Berita Regional
Sosok Kayla Rizki Andini, Mahasiswi Tewas di Tangan Pacar Ternyata Penerima Beasiswa Karena Cerdas
Kayla Rizki Andini mahasiswi yang tewas karena menolak hubungan seksual dengan pacar ternyata penerima beasiswa karena kecerdasannya.
Dia berharap, agar pelaku dihukum semaksimal mungkin. Apalagi, pelaku juga memerkosa sang keponakan.
"Dia bisa hidup 15 tahun penjara, dia kembali lagi ke luar. Itu enggak setimpal bagi kami. Kami minta dengan hukum mati sekalian itu yang kami harapkan dari kepolisian," ungkap Hendrawan.
Sementara itu, adik sepupu KRA, Irdan (19) menyampaikan, sebelum tewas korban diminta datang ke rumah kontrakan pelaku.
Argiyan berdalih, korban bakal dikenalkan kepada orangtuanya.
"Sebenarnya di kampus lagi bimbingan sama dosen, terus bilangnya sudah pulang jam 14.00 WIB dijemput. Itu enggak ada kabar, mungkin dipikir main atau segala macam," jelas Irdan.
Kamis malam, Irdan pun mendapat panggilan telepon bahwa KRA mengalami kecelakaan.
Namun ternyata, korban tewas dibunuh Argiyan.
"Malam terakhirnya, belum sempat cerita soal pelaku ini. Karena dia cerita biasanya, kalau ada cowok baru atau segala macam. Bilang ke saya atau ke mamanya," papar dia.
Ia menuturkan, Argiyan pernah sekali bertemu keluarga KRA.
Kala itu pelaku hendak menyatakan cintanya di depan keluarga korban.
"Abah (kakek) cerita kalau memang si pelaku begajulan dandanannya ke rumah. Enggak kayak sepantasnya orang datang ke rumah," sebut Irdan.
Adapun KRA ditemukan tewas pada Kamis (18/1/2024) sore.
Jasad korban ditemukan ibu pelaku, yaitu FT.
FT mendapatkan pesan WhatsApp dari sang anak yang mengaku telah membunuh KRA.
"Pelaku sempat nge-chat WA ibunya bahwa di rumah ada perempuan yang diikat. Lalu pelaku meninggalkan korban dan kabur dari rumah, kemudian ibu pelaku sampai rumah diketahui korban sudah meninggal," papar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Kepada polisi, Argiyan mengaku telah berpacaran dengan KRA selama dua pekan.
Pelaku meminta korban mendatangi rumah kontrakannya, namun ditolak.
Argiyan pun memaksa, hingga akhirnya korban menuruti permintaan tersebut.
"Korban sempat duduk di ruang tamu dan diminta untuk ke kamar mandi. Pada saat di kamar mandi, pelaku langsung menarik tangan korban untuk diajak ke kamar, namun korban menolak," jelas Wira.
Pelaku tetap memaksa korban untuk berhubungan badan lalu melecehkannya.
Saat itulah, KRA memberontak dan berteriak.
"Karena korban memberontak dan teriak maka pelaku langsung mencekik korban dan mendorong ke arah tempat tidur," papar Wira.
Wira mengatakan, Argiyan memperkosa KRA yang sudah lemas.
Dia juga mengikat tangan dan kaki korban.
Baca juga: Mahasiswi yang Diperkosa Argiyan Masih Hidup saat Ditinggalkan Begitu Saja, Kondisi Mengenaskan
Sementara ini, polisi masih menunggu hasil visum rumah sakit untuk menentukan penyebab kematian kroban.
Kini, Argiyan telah ditahan di Mapolda Metro Jaya setelah ditangkap di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian. (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunmedan.com
Kebocoran Gas Picu Ledakan di Pertamina Subang, 2 Pegawai Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Pesta Miras di Tempat Karaoke Berujung Maut, 2 Wanita Tewas dan 1 Dirawat |
![]() |
---|
Suami Cekik Istri hingga Tewas, Berawal Ribut soal Isi Chat di HP |
![]() |
---|
Tertimbun Longsor, Bocah 5 Tahun Selamat karena Wajah Tertutup Baskom |
![]() |
---|
Ibu Korban Pencabulan Tolak Uang Damai Rp1 Miliar demi Hukuman untuk Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.