Berita Kecelakaan
Fakta Baru Kecelakaan Maut yang Menewaskan 5 Guru SMK, Sopir Truk Positif Narkoba
Fakta baru kecelakaan maut yang menewaskan 6 orang di Jalan Lintas Siantar Simalungun Sumatra Utara diungkap polisi.
a. Berakibat pada kerugian materi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).
b. Berakibat pada korban luka ringan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 2.000.000 (dua juta rupiah).
c. Berakibat korban luka berat, dipidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).
d. Berakibat korban meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12.000.000 (dua belas juta rupiah). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Kecelakaan Maut di Simalungun, Sopir Truk Fuso Positif Narkoba"
| Warga Sragen Tewas dalam Kecelakaan Maut Libatkan Truk dan 2 Motor di Ngawi |
|
|---|
| Kecelakaan Maut Bus Damri Vs Truk Kontainer di Jembatan Suramadu, 2 Tewas dan 2 Luka Parah |
|
|---|
| Lexus Tertimpa Pohon di Pondok Indah, Korban Tewas Ternyata Sosok Penting Senior Menkeu Purbaya |
|
|---|
| Xenia Ringsek dan Truk Terbalik di TKP Kecelakaan, 1 Tewas dan 8 Luka-Luka |
|
|---|
| Pengemudi Ojol Kabur Tinggalkan Penumpang Tergeletak di Jalan Setelah Kecelakaan, Korban Koma |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kecelakaan-di-Jalan-lintas-Siantar-Saribudolok.jpg)