Berita Kudus
Anggota DPR RI Musthofa Mendesak Agar Kesejahteraan Guru Non ASN Ditingkatkan
Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa menyampaikan, pemerintah harus bisa mengapresiasi peran tenaga pendidik.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa menyampaikan, pemerintah harus bisa mengapresiasi peran tenaga pendidik yang membantu mencerdaskan generasi bangsa.
Utamanya bagi tenaga pendidik non aparatur sipil negara (ASN) karena dinilai belum mendapatkan kesejahteraan yang layak.
Mantan bupati Kudus itu menyebut, peran tenaga pendidik sangatlah besar, dalam rangka membina budi pekerti dan karakter siswa sesuai dengan falsafah Pancasila.
Baca juga: Mahasiswa - Tenaga Pendidik UPGRIS Peroleh Literasi Trading, Mia Amalia: Waspada Investasi Bodong
Sebagai wakil rakyat, Musthofa menegaskan, keberlangsungan peran guru madrasah dan non ASN harus benar-benar diperhatikan pemerintah.
Pengabdian mereka dalam membentuk karakter bangsa melalui dunia pendidikan harus diapresiasi dengan kesejahteraan yang layak.
Hal itu disampaikan Musthofa dalam kegiatan sosialiasasi empat pilar kebangsaan kepada guru-guru madrasah dan honorer di Kabupaten Kudus, kemarin.
Kata dia, semua tenaga pendidik mempunyai tugas dan tanggungjawab dalam membina karakter pelahar, budi pekerti, berbudaya, dan bagaimana berbangsa dengan baik.
"Guru madrasah baik ASN maupun non ASN memiliki tugas dan tanggungjawab yang sama. Peran itu sudah dijalankan. Tetapi negara kurang memberikan perhatian, terutama kepada mereka yang masih berstatus honorer. Kita bisa katakan ini hutang negara kepada mereka," terangnya.
Sejauh ini tercatat jumlah guru madrasah di Kabupaten Kudus yang berstatus honorer di bawah Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 8.120 orang.
Jumlah tersebut tecatat sebagai penerima program Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS).
Musthofa menyampaikan, kesejateraan guru non ASN mayoritas masih jauh di bawah standar pengupahan, dibandingkan dengan tenaga pendidik ASN.
Baca juga: 1.600-an Pelajar dan Tenaga Pendidik Muhammadiyah Kudus Gelar Salat Istisqa di Lapangan
Termasuk tenaga pendidik di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sehingga perlu peran konkrit dari pemerintah untuk bisa meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
"Sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru non ASN secara bertahap. Tenaga pendidik juga membantu membentuk moral pelajar agar tertata dengan baik," tuturnya. (Sam)
Bupati Kudus Imbau ASN Tidak Pakai Atribut Kepegawaian dan Kendaraan Pelat Merah |
![]() |
---|
Ormas di Kudus Deklarasi Damai, Ajak Warga Tidak Mudah Terprovokasi |
![]() |
---|
Laima Kitchen, Donat Manis nan Gurih yang Bisa Ditemui Saat Car Free Day di Kudus |
![]() |
---|
Kisah Syahla, Datang dari Solo Targetkan Juara Tembak AA-IPSC Level 1 Nasional di Kudus |
![]() |
---|
Disdukcapil Kudus Buka Pelayanan di CFD, Gratif dan Warga Tak Perlu Ngantre Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.