Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Motif 3 Tersangka Penembak Anggota Laskar Islam di Karanganyar Masih Didalami Polisi

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah masih mendalami motif penembakan dua orang anggota laskar islam saat melakukan sweeping judi sabung ayam.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
agus iswadi
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menunjukan surat pemberitahuan dari ormas di Mapolres Karanganyar pada Senin (29/1/2024). 

Menurut Endro, kelompok ini sebelumnya telah melayangkan surat ke Polres Karanganyar yang menginformasikan ada dugaan judi ayam Colomadu.

Surat menginformasikan judi akan dilakukan pada Sabtu (27/1/2024). Namun, Brigade tersebut mendatangi lokasi pada Jumat (26/1/2024) malam.

Ternyata di lokasi sudah ada massa yang menunggu.

"Dari Brigade hanya ada 50-an orang. Sebaliknya, massa di sana ada 100-an orang," paparnya.

Endro mengungkapkan, polisi hendaknya menangkap semua  orang yang terlibat baik secara langsung melakukan penembakan maupun yang secara tidak langsung.

Di samping itu, polisi diharapkan selalu menyikapi aduan soal perjudian dari masyarakat supaya peristiwa serupa tidak terulang.

"Judi adalah penyakit masyarakat maka butuh peran masyarakat untuk memberantasnya. Namun, lebih tepat di kepolisian yang bisa kerjasama dengan TNI misal diperlukan sehingga operasinya lebih tepat," tuturnya.

Lepas dari hal itu, pihaknya mengapresiasi atas penangkapan tiga orang tersangka penembakan hingga memakan satu korban jiwa.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu masih enggan berbicara banyak terkait kasus penembakan ini.

"(Keterlibatan aparat?) besok  (Selasa, 30 Januari 2024) saja sewaktu rilis," ujarnya.

Baca juga: Sangarnya Penjudi Sabung Ayam di Jateng, Tembak Anggota Laskar hingga Tewas, Polisi Sudah Disurati

Ia hanya menyebut tiga tersangka sudah berada di rumah tahanan Polda Jateng.

Dari tiga tersangka yang ditahan satu di antaranya merupakan tersangka penembakan.

"Soal motif dan siapa tersangka besok saja. Ini juga masih pengembangan," katanya. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved