Kabupaten Tegal
Pesan OJK Kepada Ratusan Pelaku UMKM di Tegal Raya: Waspadai Pinjol Ilegal
OJK kembali mengimbau pelaku UMKM agar senantiasa waspada terhadap berbagai penawaran investasi yang menawarkan hasil tinggi.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi memberikan sambutan dalam Edukasi Keuangan di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal, Senin (29/1/2024).
Sehingga tidak mudah tergiur tawaran pinjaman ataupun investasi ilegal yang tidak mendatangkan keuntungan.
"Minimal, dari sini bisa memahami risiko dan tidak mudah terjebak oleh praktik-praktik yang merugikan."
"Seperti terjebak pinjaman online ilegal dengan bunga melangit,” ujarnya. (*)
Baca juga: Dugem 2 Malam Sampai Sakit, Marcus Rashford Terancam Sanksi Potong Gaji Mingguan
Baca juga: Ini Dua Sosok Calon Pelatih Barcelona Pengganti Xavi Hernandez, Siapa yang Cocok?
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Siapkan 7 Bus Program Mudik Gratis 2024
Baca juga: Michael Olise Kirim Kode Minat Gabung Manchester United
Tags
tribunjateng.com
tribun jateng
Kabupaten Tegal
OJK
Friderica Widyasari Dewi
UMKM Tegal Raya
Amir Makhmud
literasi keuangan
pinjol
Berita Terkait:#Kabupaten Tegal
UPDATE Perbaikan Jembatan Dekat Pasar Kemantran Tegal, Rampung Oktober 2025 |
![]() |
---|
Perkuat Kolaborasi Smart City, Pemkab Tegal Siap Wujudkan Keberlanjutan Indonesia Emas |
![]() |
---|
Deklarasi Damai, Bupati Tegal Ischak Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas |
![]() |
---|
Kisah Aulia Dapat Beasiswa Sadesa dari Pemkab Tegal, Ingin Angkat Derajat Orang Tua |
![]() |
---|
Situasi Terkini di Kabupaten Tegal, Kapolres Sebut Aman dan Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.