Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Tegal

Pesan OJK Kepada Ratusan Pelaku UMKM di Tegal Raya: Waspadai Pinjol Ilegal

OJK kembali mengimbau pelaku UMKM agar senantiasa waspada terhadap berbagai penawaran investasi yang menawarkan hasil tinggi. 

TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi memberikan sambutan dalam Edukasi Keuangan di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal, Senin (29/1/2024). 

Sehingga tidak mudah tergiur tawaran pinjaman ataupun investasi ilegal yang tidak mendatangkan keuntungan.

"Minimal, dari sini bisa memahami risiko dan tidak mudah terjebak oleh praktik-praktik yang merugikan."

"Seperti terjebak pinjaman online ilegal dengan bunga melangit,” ujarnya. (*)

Baca juga: Dugem 2 Malam Sampai Sakit, Marcus Rashford Terancam Sanksi Potong Gaji Mingguan

Baca juga: Ini Dua Sosok Calon Pelatih Barcelona Pengganti Xavi Hernandez, Siapa yang Cocok?

Baca juga: Pemkab Sukoharjo Siapkan 7 Bus Program Mudik Gratis 2024

Baca juga: Michael Olise Kirim Kode Minat Gabung Manchester United

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved