Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Tegal

Pesan OJK Kepada Ratusan Pelaku UMKM di Tegal Raya: Waspadai Pinjol Ilegal

OJK kembali mengimbau pelaku UMKM agar senantiasa waspada terhadap berbagai penawaran investasi yang menawarkan hasil tinggi. 

TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi memberikan sambutan dalam Edukasi Keuangan di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal, Senin (29/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar edukasi keuangan bagi pelaku UMKM se- Tegal Raya di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal, Senin (29/1/2024).

Kegiatan diikuti 350 orang secara offline dan 1.000 orang secara online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, edukasi keuangan ini merupakan upaya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. 

Khususnya untuk membantu perekonomian dan kesejahteraan para pelaku UMKM.

OJK bersama pemerintah daerah dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) juga telah menyusun sejumlah program untuk membantu pembiayaan UMKM. 

Baca juga: RSI PKU Muhammadiyah Rumah Sakit Pertama di Tegal yang Sediakan Makanan Bersertifikasi Halal

Baca juga: Konser Mukadimah Cinta Bakal Hadir di Tegal, Ada Dewa 19 hingga Andra & The Backbone, Ini Tiketnya

“Kami bersama pemerintah daerah dan TPAKD sudah punya yang namanya K/PMR, yaitu Kredit Melawan Rentenir."

"Ini kesempatan yang bagus untuk mendapatkan pembiayaan dan harus terus digunakan."

"Semoga di Tegal, UMKM-nya dapat dikembangkan dengan baik secara nasional maupun ekspor internasional,” katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (29/1/2024). 

Pada kesempatan itu, Friderica mengimbau pelaku UMKM agar senantiasa waspada terhadap berbagai penawaran investasi yang menawarkan hasil tinggi. 

Termasuk waspada terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal yang memberikan kemudahan dalam pencairan dana. 

Pelaku UMKM harus bisa mengelola keuangan dengan bijak. 

Baca juga: Umat Keturunan Tionghoa Tegal Mandikan Patung Dewa Jelang Imlek, Ini Harapan Mereka

Baca juga: Abdul Fikri Faqih: Banyak Pelaku Ekonomi Kreatif di Tegal, Tapi Saya Ragu Mereka Tersertifikasi

“Jadi, jangan sampai mendapat pembiayaan yang tidak benar dari pinjol ilegal karena nanti bunganya akan merepotkan," pesannya. 

Sekda Kabupaten Tegal, Amir Makhmud mengapresiasi upaya OJK dalam memberikan edukasi keuangan kepada ratusan pelaku UMKM. 

Dia menilai, ini momentum untuk membangun ekosistem keuangan inklusi yang tangguh dan memberikan pemahaman tentang literasi keuangan

Para peserta juga mendapat pengetahuan dalam penggunaan teknologi digital secara tepat, benar, dan aman. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved