Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BHP Semarang

BHP Semarang Kemenkumham Jateng Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas LK Kemenkumham TA 2023

Dari hasil pemeriksaan ini nanti akan dijadikan dasar pemberian opini atas oleh BPK atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM.

Editor: Editor Bisnis
Istimewa
BHP Semarang Kemenkumham Jateng Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas LK Kemenkumham TA 2023 

TRIBUNJATENG.COM - SEMARANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2023, terpusat di Kanwil Kemenkumham Jateng. Sebagai salah satu satuan kerja yang menjadi sampling pemeriksaan, Kepala Balai Harta Peninggalan Semarang, Agustina Setiyawati didampingi Kasie Wilayah III, Nanda Zannibua, hadir dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan, pada Senin (29/01).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM, Terjo Harwanto, dihadiri oleh Pengendali Teknis I BPK RI, Ery Eranovia beserta tim, para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Jawa Tengah, serta para Kepala UPT se-Kota Semarang. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara virtual, oleh para kepala UPT se-Jawa Tengah sebagai pesertanya.

Dalam sambutannnya, Kakanwil menyambut baik atas kehadiran Tim BPK dan mendukung penuh seluruh proses pemeriksaan karena proses ini merupakan satu kesatuan tahapan pengelolaan anggaran yang tidak dapat dipisahkan, yaitu dari tahap perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pengawasan yang dilakukan baik oleh pihak internal maupun eksternal.

Dari hasil pemeriksaan ini nanti akan dijadikan dasar pemberian opini atas oleh BPK atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM.

Selanjutnya satker-satker yang dikunjungi langsung agar menyiapkan dan memberikan data yang diminta dengan cepat dan tanggap.

Ery Eranovia kemudian menyampaikan, "BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk seluruh pemangku kepentingan diantaranya Kementerian Hukum dan HAM. Di awal pemeriksaan nanti BPK akan selalu melakukan komunikasi, seperti pada acara entry meeting ini, yang merupakan bentuk komunikasi yang efektif dan efisien."

Selama jalannya pemeriksaan nanti BPK tetap akan melakukan komunikasi dikarenakan dalam pemeriksaan di lapangan terkait dokumen pertanggungjawaban juga diperlukan klarifikasi untuk menyamakan persepsi atas dokumen yang diterima. Di akhir pemeriksaan juga diperlukan konfirmasi atau tanggapan apabila ditemukan permasalahan yang perlu ditindak lanjuti sehingga hasil pemeriksaan nanti dapat diterima dengan fair dan Kementerian Hukum dan HAM dapat mempertahankan status WTP. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved