Berita Kudus
Inilah Tampang Dua Pria Maling Kabel Telkom Kudus
Polisi Reserse Kriminal Polres Kudus sukses menggagalkan aksi pencurian kabel listrik PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom).
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kudus telah berhasil menangkap dua pria berinisial WSH (26) warga Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, dan SF (34) warga Kecamatan Guntur, Demak.
Kedua pria ini terlibat dalam pencurian kabel listrik yang merupakan milik PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom) di Area Kabupaten Kudus pada tanggal 26 Januari 2024.
AKP Danang Sri Wiratno, Kasatreskrim Polres Kudus, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap kedua pelaku, WSH dan SF, yang diduga melakukan aksi pencurian kabel Telkom di Jalan Satria, Desa Nganguk.
"Kedua pelaku tidak dapat menunjukkan surat tugas saat ditanya, sehingga saksi yang merupakan karyawan PT Telkom Kudus mulai curiga," jelasnya.
Menurut Kasat Reskrim, saksi yang merupakan karyawan PT Telkom melakukan konfirmasi ke kantor tempatnya bekerja dan mengetahui bahwa tidak ada aktivitas penurunan kabel di area tersebut. Setelah mengetahui hal ini, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, yang kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
AKP Danang Sri Wiratno menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa kedua pelaku telah merencanakan pencurian kabel Telkom pada siang hari karena dianggap lebih aman.
"Pelaku beserta barang bukti, seperti 11 gulung kabel, 1 buah helm kerja warna merah, 2 buah pakaian Indihome, 1 buah tangga teleskop, 3 tang potong, 2 buah ID Card milik sebuah PT, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk melancarkan aksi, telah dibawa ke Mapolres Kudus untuk penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Rad)
Dibuatkan Jembatan Baru, Petani di Masin Kudus Tidak Lagi Memutar Sejauh 3 Kilometer ke Ladang |
![]() |
---|
Asah Kekompakan, DWP Kudus Gelar Lomba Masak |
![]() |
---|
Bukan Hanya Soal Bisnis, Apindo Kudus Ingatkan Pengusaha Agar Patuh Hukum Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
UMK Undang Konten Kreator: Upaya Kenalkan Wisata dan Budaya Kudus Melalui Media Sosial |
![]() |
---|
1 Sumur Tak Cukup, Juwanto Harap Sumur Bor TMMD Optimalkan Pasokan Air Bersih Warga Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.