Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Maling Pemula Curi Motor Marbot Masjid di Semarang, Demi Lunasi Hutang Paman

Dua maling motor pendatang baru, Muhammad Agung Budiyono (19) dan Ryhan Al-Khautsar Setiawan (19) mencuri motor Yamaha Jupiter MX.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Iwan Arifianto
Empat tersangka Muhammad Agung Budiyono, Ryhan Al-Khautsar Setiawan, Slamet Ariyanto dan Ervin Mulyanto (kanan ke kiri) ditangkap polisi lantaran terlibat dalam pencurian dan jual beli motor hasil curian di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/2/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua maling motor pendatang baru, Muhammad Agung Budiyono (19) dan Ryhan Al-Khautsar Setiawan (19) mencuri motor Yamaha Jupiter MX pelat K4496LF di angkringan depan E-Clean Loundry, kawasan Kampus Unnes, Jalan Raya Banaran, Sekaran, Gunungpati Kota Semarang, Sabtu (20/1/2024) sekira pukul 02.00 WIB. 

Motor tersebut milik Moch Nurhadi (25) seorang marbot di Masjid Jami Istiqomah, Manyaran, Semarang Barat, Kota Semarang.

Dua tersangka dapat mencuri motor dengan mudah karena korban ketiduran di angkringan.

Baca juga: Sungguh Apes Kawanan Maling di Bogor, Babak Belur Dihajar Massa Mobil Juga Ikut Dirusak

Terlebih motor tidak dikunci setang sehingga mereka cukup mendorongnya dengan kaki menuju ke rumah tersangka Muhammad Agung Budiyono di Plombokan, Semarang Utara, Kota Semarang.

"Ide nyolong dari kami berdua. Awalnya kumpul di angkringan lalu mau pulang jam 2 dinihari nemu sepeda motor tidak dikunci setang," ujar tersangka Ryhan Al-Khautsar Setiawan di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/2/2024). 

Warga Ngemplak Simongan,  Semarang Barat ini bersama tersangka Agung langsung menjual motor tersebut kepada tersangka Slamet Ariyanto (28) dan Ervin Mulyanto (32).

"Kami sempat tawar menawar, motor awalnya hendak dijual Rp2 juta terus tak tawar 1 juta," kata tersangka Slamet Ariyanto. 

Slamet membeli motor Jupiter tersebut karena termakan  omongan Agung yang sesumbar motor itu adalah milik pakdenya yang terlilit utang sehingga dijual cepat dengan  harga murah.

Antara Slamet dan Agung keduanya memiliki hubungan kekerabatan sebagai saudara ipar.

"Iya, Agung itu adik ipar saya. Saat beli motor memang suratnya tidak ada, saya tidak curiga karena ada kuncinya. Kemudian niat lainnya karena mau menolong," kata Slamet. 

Ryhan dan Agung juga mengaku selain mereka memcuri di kawasan Unnes juga pernah mencuri di Jatibarang, Mijen. 

"Di Mijen nyuri motor Beat. Hasil penjualan dibagi rata," beber Agung. 


Kasihumas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi mengatakan, pencurian sepeda motor ini bermula ketika korban memarkirkan motornya tanpa dikunci setang di lokasi kejadian, Jumat (19/1/2024) sekira pukul 23.30. 

Selepas memesan makanan dan minuman di angkringan, korban tertidur pulas sekira pukul 00.30. 

Penjual angkringan kemudian menutup angkringan dan masih melihat motor korban , sekira pukul 02.00.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved