Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Dua Security Ini Ternyata yang Curi Bahan Baku Pembuatan Wig, Begini Modusnya

Ini pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Gudang PT Sung Chang, Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
POLRES PURBALINGGA
Satreskrim Polres Purbalingga saat konferensi pers kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di gudang PT Sung Chang, Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Rabu (7/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Satreskrim Polres Purbalingga menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Gudang PT Sung Chang, Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga

Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto menangkap tiga tersangka.

Yaitu S (38) warga Kelurahan Bojong, Kecamatan Purbalingga, U (32) warga Desa Karangnangka, Kecamatan Bukateja, dan E (38) warga Desa Kebutuh, Kecamatan Bukateja.

Baca juga: Polres Purbalingga Gelar Apel Personel, Cek Kesiapan Pengamanan TPS Jelang Pemilu

Baca juga: Puluhan Pelajar SD di Purbalingga Keracunan, Diduga Usai Menyantap Jajan Bola-Bola Susu

"Dari tiga pelaku yang ditangkap, dua di antaranya merupakan karyawan di PT Sung Chang yang bekerja sebagai petugas keamanan perusahaan," ujar Kompol Donni Krestanto kepada Tribunjateng.com, Rabu (7/2/2024). 

Kasus pencurian diketahui pihak perusahaan pada Senin (6/11/2023) sekira pukul 08.30. 

Pihak perusahaan telah kehilangan bahan baku pembuatan wig atau rambut palsu dengan total kerugian mencapai Rp118.632.800.

"Dari laporan tersebut kemudian Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan." 

"Hingga akhirnya mengidentifikasi dan mengamankan pelakunya pada 18 Januari 2024," terangnya. 

Barang bukti yang disita di antaranya satu mobil Daihatsu Xenia warna merah bernomor polisi AA 9171 GF, satu sepeda motor Honda Vario warna putih R 2665 VL.

Dua handphone, satu roll HD Lace (bahan pembuat wig), satu flashdisk rekaman CCTV, dan satu bendel pengecekan perhitungan barang yang hilang di PT Sung Chang.

Baca juga: Inilah Identitas Mayat di Saluran Irigasi Padamara Purbalingga, Dikenali Oleh Anaknya

Baca juga: Lansia Bingung Saat Pencoblosan, Coba Ikut Simulasi di KPU Purbalingga

Berdasarkan pengakuan tersangka, pencurian sudah direncanakan oleh ketiganya. 

Tersangka U yang bekerja sebagai petugas keamanan bertugas mematikan panel kamera saat akan melakukan pencurian.

Kemudian dua orang lainnya menuju lokasi membuka gudang dengan anak kunci yang ada dalam penguasaan petugas keamanan.

Selanjutnya mengambil bahan baku pembuatan wig dan diangkut menggunakan mobil.

Dari pengakuan tersangka barang bukti hasil curian belum sempat dijual sebagian masih disimpan dan sebagian lagi dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak karena tahu pencurian sudah dilaporkan.   

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved