Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita solo

Pengakuan Tersangka Pencurian Handphone di Solo, Keliling Bawa Karung Belum Tahu Mau Curi Apa

Pelaku pencurian handphone di Jalan Yosodipuro Banjarsari Kota Solo, Risfianto Rukmana mengaku belum berencana mencuri handphone

|
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pelaku pencurian handphone di Jalan Yosodipuro Banjarsari Kota Solo, Risfianto Rukmana mengaku tadinya belum berencana mencuri handphone.

Semula, dia bersama pelaku lain Pavin alias Boncel keluar rumah dengan membawa karung hanya keliling untuk mencuri, tapi belum tahu apa yang ingin dicuri.

"Terus mutar-mutar, keliling-keliling niatnya mau cari duit dan sudah bawa karung. Niatnya memang mau mencuri," ucapnya saat dihadirkan dalam konferensi pers, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Capek-capek Maling, Pelaku Malah Buang Handphone di Sungai Bengawan Solo Karena Kebingungan

Baca juga: Cerita Nagita Slavina Diam-diam Bantu Usaha Natasha Rizky, Kaget Ternyata Aca Tahu

Dia bersama temannya, dengan membawa karung sesampainya di toko handphone melihat situasi dan kondisi.

Lalu, pelaku Pavin membuka gembok di toko dimaksud.

"Saya dipanggil, disuruh masuk untuk membantu mengambil handphone. Jumlah handphone yang ada jumlah pastinya berapa, saya tidak tahu tapi saya disuruh bantu teman saya untuk memasukkan handphone ke dalam karung," jelasnya.

Pelaku bercerita, bahwa si pelaku Pavin bilang kalau ada handphone yang masih menyala atau hidup takut terlacak.

"Teman saya panik, saya juga panik terus dibuang ke sungai (Bengawan Solo). Saya tahu pasti pas proses membuangnya, HP yang dibuang yang hidup," kata pelaku.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Solo menangkap dua pelaku pencurian puluhan handphone di sebuah toko di Jalan Yosodipuro, Banjarsari, Kota Solo.

Ketiga pelaku yakni Risfianto Rukmana alias Bendot dan Diki Wijaya Saputra alias Karso.

Ada satu tersangka Pavin alias Boncel yang saat ini masih dalam pencarian.

Semuanya merupakan warga Pasar Kliwon, Kota Solo

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengungkapkan, tersangka melakukan pencurian sebanyak 56 handphone dengan merek iphone.

"Diketahui pada 25 november 2023 pukul 10.05 WIB, korban mendapati tokonya dalam keadaan dibuka pintunya secara paksa, karena korban tidak merasa membuka," ungkapnya saat konferensi pers, Rabu (7/2/2024).

Iwan menyampaikan, pelaku membobol toko dan mengambil handphone sejumlah tersebut dengan memasukkannya ke dalam karung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved