Berita solo
Pengakuan Tersangka Pencurian Handphone di Solo, Keliling Bawa Karung Belum Tahu Mau Curi Apa
Pelaku pencurian handphone di Jalan Yosodipuro Banjarsari Kota Solo, Risfianto Rukmana mengaku belum berencana mencuri handphone
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muslimah
Selanjutnya, menurut Iwan, setelah memasukan ke dalam karung karena pelaku merasa kebingungan karena jumlahnya banyak dan ada ketakutan terlacak maka dibuang.
"Menurut keterangan tersangka, handphone yang dirasa masih aktif (hidup) dibuang ke Sungai Bengawan Solo sebanyak 41 unit, tepatnya melalui jembatan Mojo," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Iwan, handphone yang tidak aktif dimasukkan plastik dan dikubur.
Setelah itu, mereka pulang ke rumah masing-masing.
"Setelah 3 hari, handphone yang dikubur dijual oleh saudara DWS melalui online dengan harga Rp 1 hingga 1,5 juta per unit," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4, dan 5 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
"Pelaku ditangkap pada 19 dan 20 Januari 2024 pukul 03.00 dinihari. Pelaku ditangkap di rumah masing-masing di Pasar Kliwon," tandasnya. (*)
Lumpuh Total Akibat Gas Air Mata: Pedagang di Manahan Solo Terpaksa Tutup |
![]() |
---|
Aksi Bakar-bakar di Solo, Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Pendemo |
![]() |
---|
Daftar 10 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Gas Air Mata Saat Demo Ojol di Mako Brimob Solo |
![]() |
---|
Pihak Aufaa Penggugat Mobil Esemka Hormati Vonis Hakim: Tapi Bukti Wanprestasi Faktanya Ada |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pengganti FX Hadi Rudyatmo Komandoi PDIP Solo, Pernah Jadi Wakil Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.