Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita solo

Pengakuan Tersangka Pencurian Handphone di Solo, Keliling Bawa Karung Belum Tahu Mau Curi Apa

Pelaku pencurian handphone di Jalan Yosodipuro Banjarsari Kota Solo, Risfianto Rukmana mengaku belum berencana mencuri handphone

|
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muslimah

Selanjutnya, menurut Iwan, setelah memasukan ke dalam karung karena pelaku merasa kebingungan karena jumlahnya banyak dan ada ketakutan terlacak maka dibuang.

"Menurut keterangan tersangka, handphone yang dirasa masih aktif (hidup)  dibuang ke Sungai Bengawan Solo sebanyak 41 unit, tepatnya melalui jembatan Mojo," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Iwan, handphone yang tidak aktif dimasukkan plastik dan dikubur.

Setelah itu, mereka pulang ke rumah masing-masing.

 "Setelah 3 hari, handphone yang dikubur dijual oleh saudara DWS melalui online dengan harga Rp 1 hingga 1,5 juta per unit," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4, dan 5 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

"Pelaku ditangkap pada 19 dan 20 Januari 2024 pukul 03.00 dinihari. Pelaku ditangkap di rumah masing-masing di Pasar Kliwon," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved