Berita Nasional
Polisi Ungkap Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara
Putra artis peran Tamara Tyasmara meninggal dunia saat berenang di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Dari mulai proses penggalian hingga proses pemeriksaan berlangsung kurang lebih 45 menit.
Setelah selesai kemudian jenazah dikuburkan kembali," tutur Ade.
Kini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan ahli.
"Apa yang telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain akan melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitarnya," terang dia.
Dalam kasus ini, polisi bakal menerapkan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kelalaian yang menyebabkan kematian.
"Dalam laporan polisi model A. Disangkakan Pasal 359 KUHP," ucap Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu melalui pesan singkat.
Pasal itu berbunyi: Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
Kendati begitu, polisi belum menyatakan pihak terlapor di kasus ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara, Sempat Muntah Saat Berenang"
Baca juga: Tak Hanya Bongkar Makam, Polisi Juga Periksa 10 Orang Buntut Kematian Anak Tamara dan Angger Dimas
| KemenHAM RI dan UNDIP Jalin Sinergi: Natalius Pigai Tegaskan Komitmen HAM dalam Pembangunan Nasional |
|
|---|
| 10 Fakta Penyiksaan Prada TNI Richard Saksi Kunci Kematian Prada Lucky: Dipaksa Hubungan Sejenis |
|
|---|
| FIX, Tanggungan Biaya Haji 2026 Tiap Jemaah Rp54.194.366 |
|
|---|
| Popularitas Purbaya Kalahkan Gubernur Jabar, PAN Mulai Melirik: Saya Nggak Tertarik Politik |
|
|---|
| Kemenham Jateng gelar Analisis dan Penelaahan Perda Bantuan Hukum Kota Semarang dari Perspektif HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kronologi-anak-tamara-meninggal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.