Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

RR Komisioner KPU Wonosobo Diduga Berpihak ke Salah Satu Capres-Cawapres, Ketua KPU Masih No Comment

Menurut pengakuan satpam yang sedang bertugas, Ketua KPU Kabupaten Wonosobo sedang melakukan agenda rapat pada petang ini.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IMAH MASITOH
Suasana di halaman depan Gedung KPU Kabupaten Wonosobo, Senin (12/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pihak KPU Kabupaten Wonosobo masih belum mengeluarkan statement buntut dilaporkannya salah satu anggotanya ke Bawaslu setempat, Senin (12/2/2024).

Saat awak media mendatangi kantor KPU Kabupaten Wonosobo guna mengkonfirmasi hal tersebut, hingga malam tiba tidak satupun komisioner menemui.

Berdasarkan informasi yang didapat di lokasi, menurut pengakuan satpam yang sedang bertugas, Ketua KPU Kabupaten Wonosobo sedang melakukan agenda rapat pada petang ini.

Hingga berita ini ditulis, Tribunjateng.com masih belum mendapat konfirmasi terkait hal tersebut dari pihak KPU setempat.

Baca juga: Gatotkaca dan Spiderman Datangi Kantor KPU Sukoharjo, Bawa Vitamin Hingga Jamu, Ini Tujuan Mereka

Baca juga: Diduga Langgar Netralitas, Oknum KPU Wonosobo Dilaporkan ke Bawaslu

Sebelumnya, Senin (12/2/2024) pagi, puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih dan Berintegrasi (Kompilasi) mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Wonosobo.

Kedatangannya guna melaporkan dugaan anggota komisioner KPU Kabupaten Wonosobo berinisial RR melakukan pelanggaran pemilu.

Perwakilan Kompilasi, Abdul Kholiq Arif mengatakan, pihaknya menemukan dugaan adanya keberpihakan oknum anggota komisioner KPU setempat terhadap salah satu pasangan Capres-Cawapres nomor urut 03.

Dijelaskannya, dalam kurun waktu masa kampanye, terlapor melakukan pertemuan di sebuah hotel dengan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Wonosobo.

"Terlapor memanggil sekian banyak PPK."

"Terdiri dari PPK dari 10 kecamatan dari total 15 kecamatan di Wonosobo."

"Yang tidak itu Kecamatan Mojotengah, Wonosobo, Kertek, Kalikajar, dan Kepil," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Senin (12/2/2024).

Dia menambahkan, dugaan tersebut diperkuat dengan bukti-bukti yang didapatkan berupa rekaman percakapan hingga rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga saat mengadakan pertemuan.

Baca juga: Pemilu Satu Kecamatan di Demak Diundur, Begini Penjelasan Polisi dan KPU

Baca juga: Pj Bupati Batang Lani Sidak Kantor KPU, Cek Kesiapan Pemilu 2024

"Bukti ini sangat kuat ada foto CCTV ini sangat kuat."

"Ini ada rekaman sangat jelas ada bukti uang Rp183 juta yang hendak dibagikan, yang sudah sampai di tangan PPK dari saudara terlapor."

"Ini tindakan yang sangat tidak masuk di akal dan ini pelanggaran berat di Pemilu 2024," terangnya.

Dari laporan yang sudah dibuat, pihaknya menginginkan, Bawaslu Kabupaten Wonosobo dapat menindaklanjutinya dengan cepat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi mengatakan, Bawaslu telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.

"Kami menerima setiap laporan yang ada di masyarakat dan kemudian kita tindaklanjuti sesuai Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2023."

"Secara adminslistratif kami harus penuhi itu secara substansial juga harus penuhi itu," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Senin (12/2/2024). 

Ia menegaskan, akan menindak aduan tersebut secara transparan, meskipun dengan waktu yang relatif singkat jelang pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 yang tinggal dua hari lagi.

"Kami harus berpfikir lebih cermat lagi apa langkah-langkah paling penting."

"Paling tidak memberikan kenyamanan dan keyakinan publik bahwa pemilu insya Allah masih berjalan on the track."

"Ini yang akan segera kami bahas dengan komisioner, kemudian akan segara kami tindaklanjuti," tandasnya. (*)

Baca juga: Pengabdian Gali Freitas Tambah 2 Tahun di PSIS Semarang, Bos Mahesa Jenar: Kami Puas, Kami Tak Ragu

Baca juga: Gedung Lima Lantai Ini Bernama MPP Alaya Sewagati, Ada Fasilitas Apa Saja?

Baca juga: Kembali Gila-gilaan, Harga Cabai Merah di Kota Semarang Kini Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Baca juga: Kota Tegal Kini Miliki Mall Pelayanan Publik Alaya Sewagati, Tersedia 127 Layanan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved