Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah Ingin Tingkatkan Kualitas Sistem Merit untuk Karier ASN

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah saat membuka acara mengatakan, implementasi sistem merit lebih mendasarkan pada kualifikasi dan seleksi rasional atas kem

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m nur huda
Dokumentasi Humas Pemkab Tegal
Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah, saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi pembinaan sistem merit Provinsi Jawa Tengah tahun 2024, bertempat di Pendopo Amangkurat, Pemkab Tegal, Selasa (30/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Implementasi sistem merit diyakini merupakan cara yang paling objektif dan adil dalam mekanisme perekrutan, pengangkatan, penempatan, dan promosi aparatur sipil negara (ASN). 

Sistem ini lebih membuka peluang bagi ASN bertalenta, berprestasi dan berkinerja baik untuk menjalani penugasan atau menduduki suatu jabatan.

Pernyataan ini mengemuka saat berlangsung rapat koordinasi pembinaan sistem merit Provinsi Jawa Tengah tahun 2024, bertempat di Pendopo Amangkurat, Pemkab Tegal, Selasa (30/1/2024). 

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah saat membuka acara mengatakan, implementasi sistem merit lebih mendasarkan pada kualifikasi dan seleksi rasional atas kemampuan, kompetensi, dan kinerja ASN ketimbang umur, kelas, jender, atau karakteristik personal lainnya yang tak relevan.

Sistem merit dipandang mampu meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara, sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. 

Sehingga pihaknya pun akan terus berupaya meningkatkan kualitas sistem merit.

Pemkab Tegal sendiri baru merintis sistem meritnya di tahun 2020. 


Namun baru di tahun 2021, sistem meritnya diverifikasi Komisi ASN (KASN) dengan kategori buruk. 


Namun dari sini, pihaknya justru tahu aspek mana saja yang perlu perbaiki, termasuk soal penerapan sistem talent pool dan manajemen talenta secara penuh.


“Alhamdulillah, kategori kami naik dari buruk di tahun 2021 menjadi kurang di tahun 2022, dan menjadi baik di 2023,” ungkap Pj Bupati Tegal Agustyarsyah, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (13/2/2024). 


Dari upaya ini, sambung Agustyarsyah, Pemkab Tegal dianugerahi dua penghargaan sekaligus dari KASN untuk kategori sistem merit dengan predikat baik, dan manajemen talenta pada pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dengan predikat sangat baik.


Tidak berhenti sampai di sini, pihaknya akan terus bekerja untuk memastikan sistem merit yang ada berjalan, diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yang ada. 


Termasuk melalui digitalisasi untuk memastikan penataan karier ASN dapat berlangsung profesional untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif.


“Saya berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal bisa terus meningkatkan kompetensi dan kinerjanya untuk mewujudkan tata kelola baik. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan mewujudkan Kabupaten Tegal yang lebih baik dan maju,” harap Agustyarsyah


Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah Rahmah Nurhayati, mengatakan terdapat 30 pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah dengan sistem merit berkategori baik, tiga terkategori kurang baik dan dua kategori sangat baik, yaitu Pemkot Magelang dan Pemkot Pekalongan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved