Hasil Pemilu 2024
Quick Count Pemilu 2024 Dilakukan Paling Cepat Mulai Pukul 15.00: Mengacu UU Pemilu
Menurut UU Pemilu, quick count atau hitung cepat hasil pemilu baru boleh dilakukan 2 jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.
“Pelaksana kegiatan penghitungan cepat yang melakukan penghitungan cepat yang tidak memberitahukan bahwa prakiraan hasil penghitungan cepat bukan merupakan hasil resmi pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 449 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp 18.000.000,00,” demikian Pasal 540 ayat (1) UU Pemilu.
Adapun pemilu kali ini bukan hanya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, tetapi juga anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pemilih dapat mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) sejak pukul 07.00 hingga pukul 13.00 waktu setempat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Quick Count" Pemilu Diumumkan Paling Cepat 2 Jam Usai Pencoblosan di Wilayah Indonesia Barat"
Baca juga: Alibi Yudha Melatih Pernafasan Dante Terbantahkan karena Adegan Ini: Dia Observasi
Baca juga: Seorang Pemilih Tewas di Bilik Suara saat Hendak Mencoblos Pemilu 2024
Baca juga: Pesan Paman Ganjar Pranowo di Kalijaran Purbalingga Soal Hasil Pemilu: Sabar dan Legowo
Baca juga: Catat! Ini Link Quick Count Pemilu Rabu 14 Februari 2024, Rilis 2 Jam Pasca Pemungutan Suara
Pemilu 2024
Jakarta
Hasil Pemilu 2024
Pilpres 2024
KPU
UU Nomor 7 Tahun 2017
link quick count
Quick Count
quick count pemilu 2024
3 Caleg Terpilih Hasil Pileg Karanganyar 2024 Resmi Diganti |
![]() |
---|
Caleg PDIP Suprapto Koting Somasi KPU Karanganyar, Ada Apakah? |
![]() |
---|
Caleg PDIP di Jateng Ancam 4 Langkah Hukum, Jika Tidak Dilantik Karena Terdampak Sistem Komandante |
![]() |
---|
Kalah Suara dari Once Mekel dalam Perolehan Suara Masinton Gagal kembali ke Senayan |
![]() |
---|
Daftar 8 Parpol Lolos ke Senayan dan Hasil Lengkap Perolehan Suara Parpol di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.