Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Awas, Ini 5 Sasaran Prioritas Pelanggaran Selama Operasi Zebra Candi 2025

Polres Demak akan menggelar Operasi Zebra Candi 2025 selama dua pekan, mulai 14 hingga 30 November 2025.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
POLRES DEMAK
PELATIHAN - Polres Demak menggelar pelatihan pra Operasi Zebra Candi 2025 di Mapolres Demak, Kamis (13/11/2025). Operasi tersebut bakal resmi dilaksanakan selama dua pekan mulai Jumat (14/11/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Polisi memetakan lima prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi pada tahun ini.

Operasi tersebut bakal dilaksanakan secara serentak di seluruh Polsek maupun Polres wilayah hukum Polda Jateng.

Diharapkan pasca kegiatan tersebut, keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas semakin meningkat, utamanya kesadaran masyarakat dalam berkendara.

Baca juga: Betonisasi Jalan Pemuda Demak Rampung 24 November 2025

Kisah Muhammad Diusir Istri dan Anak Karena Merawat Ibu, Dipaksa Narik Becak Saat Sakit

• PSIS Pastikan Ada Pelatih Baru Pengganti Ega Raka, Siapakah?

Polres Demak akan menggelar Operasi Zebra Candi 2025 selama dua pekan, mulai 14 hingga 30 November 2025.

Operasi ini digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jateng.

Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono mengatakan, operasi tersebut bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berkendara.

“Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif disertai penegakan hukum secara elektronik melalui ETLE serta tilang manual bagi pelanggar kasat mata,” kata Kompol Hendrie, Kamis (13/11/2025).

Operasi Zebra kali ini melibatkan beberapa instansi seperti Dishub, Satpol PP, dan TNI.

Kompol Hendrie menjelaskan, operasi akan menyasar potensi gangguan lalu lintas seperti kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan yang terjadi sebelum, selama, maupun sesudah operasi berlangsung. 

Baca juga: Tim Sepak Bola Demak Siap Tampil di Kualifikasi Porprov Jateng 2026

Kebobrokan di SDN 021 Tarai Bangun Terungkap Imbas Guru Banting Nasi Kotak, Kepsek Diganti

Popularitas Purbaya Kalahkan Gubernur Jabar, PAN Mulai Melirik: Saya Nggak Tertarik Politik

Pelanggaran prioritas yang akan ditindak antara lain.

  • Balap liar
  • Kendaraan tidak memenuhi syarat teknis jalan
  • Pengendara dan pembonceng tidak memakai helm
  • Pelanggaran marka jalan dan rambu lalu lintas
  • Pelanggaran terhadap alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)

Sebelum pelaksanaan, Polres Demak juga menggelar latihan pra operasi untuk menyamakan persepsi antarpetugas yang terlibat.

“Latihan ini diharapkan membuat operasi berjalan efektif, profesional, dan humanis demi terwujudnya keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Kompol Hendrie. (*)

Sumber Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved