Berita Jawa Tengah
Awas, Ini 5 Sasaran Prioritas Pelanggaran Selama Operasi Zebra Candi 2025
Polres Demak akan menggelar Operasi Zebra Candi 2025 selama dua pekan, mulai 14 hingga 30 November 2025.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Polisi memetakan lima prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi pada tahun ini.
Operasi tersebut bakal dilaksanakan secara serentak di seluruh Polsek maupun Polres wilayah hukum Polda Jateng.
Diharapkan pasca kegiatan tersebut, keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas semakin meningkat, utamanya kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Baca juga: Betonisasi Jalan Pemuda Demak Rampung 24 November 2025
• Kisah Muhammad Diusir Istri dan Anak Karena Merawat Ibu, Dipaksa Narik Becak Saat Sakit
• PSIS Pastikan Ada Pelatih Baru Pengganti Ega Raka, Siapakah?
Polres Demak akan menggelar Operasi Zebra Candi 2025 selama dua pekan, mulai 14 hingga 30 November 2025.
Operasi ini digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jateng.
Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono mengatakan, operasi tersebut bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berkendara.
“Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif disertai penegakan hukum secara elektronik melalui ETLE serta tilang manual bagi pelanggar kasat mata,” kata Kompol Hendrie, Kamis (13/11/2025).
Operasi Zebra kali ini melibatkan beberapa instansi seperti Dishub, Satpol PP, dan TNI.
Kompol Hendrie menjelaskan, operasi akan menyasar potensi gangguan lalu lintas seperti kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan yang terjadi sebelum, selama, maupun sesudah operasi berlangsung.
Baca juga: Tim Sepak Bola Demak Siap Tampil di Kualifikasi Porprov Jateng 2026
• Kebobrokan di SDN 021 Tarai Bangun Terungkap Imbas Guru Banting Nasi Kotak, Kepsek Diganti
• Popularitas Purbaya Kalahkan Gubernur Jabar, PAN Mulai Melirik: Saya Nggak Tertarik Politik
Pelanggaran prioritas yang akan ditindak antara lain.
- Balap liar
- Kendaraan tidak memenuhi syarat teknis jalan
- Pengendara dan pembonceng tidak memakai helm
- Pelanggaran marka jalan dan rambu lalu lintas
- Pelanggaran terhadap alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)
Sebelum pelaksanaan, Polres Demak juga menggelar latihan pra operasi untuk menyamakan persepsi antarpetugas yang terlibat.
“Latihan ini diharapkan membuat operasi berjalan efektif, profesional, dan humanis demi terwujudnya keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Kompol Hendrie. (*)
Sumber Kompas.com
| Duduk Perkara Bullying di SMPN 1 Blora, Polisi: Salah Paham |
|
|---|
| Fakta Baru Misteri Kematian ART di Jepara: 5 Pria Sempat Jemput Paksa Khoiriyah |
|
|---|
| Pertahankan Tanah Nenek Moyang, Dua Petani Dayunan Kendal Dipolisikan Dituding Serobot Lahan |
|
|---|
| AWAS, Merica Oplosan Beredar di Wonosobo, Pelaku Campurkan Sagu |
|
|---|
| Geger Dua Siswa SD di Kudus Hendak Diculik Sepulang Sekolah, Modusnya Disuruh Jemput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251113-_-Pelatihan-Pra-Operasi-Zebra-Candi-2025-Polres-Demak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.