Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Duduk Perkara Bullying di SMPN 1 Blora, Polisi: Salah Paham

Polres Blora terus mengusut aksi bullying yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 1 Blora yang sempat viral di media sosial.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
PERUNDUNGAN - Potret dari depan Kompleks SMP Negeri 1 Blora, Senin (10/11/2025). Di sekolah tersebut diakui telah terjadi kasus perundungan. Korban adalah siswa kelas VIII dan pelakunya mayoritas siswa kelas VII. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Kasus bullying atau perundungan di Lingkungan SMP Negeri 1 Blora masih ditangani kepolisian. Beberapa pihak telah dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan awal, kasus itu diduga berawal dari kesalahpahaman.

Kasus ini mencuat setelah viralnya video berdurasi 25 detik. 

Baca juga: Masih Trauma, Korban Bully SMP Negeri 1 Blora Belum Masuk Sekolah, Dapat Pendampingan dari Dinsos

Fakta Baru Misteri Kematian ART di Jepara: 5 Pria Sempat Jemput Paksa Khoiriyah

Polres Blora terus mengusut aksi bullying yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 1 Blora.

Korban, 37 siswa, dan empat guru telah dimintai keterangan.

Hasil pemeriksaan sementara, masalah ini dipicu karena salah paham.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang sedang dilakukan saat ini, aksi perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut diduga ada salah paham.

"Diduga salah paham antara korban DF dengan GB. Salah paham karena dituduh pernah berkelahi, padahal tidak," kata dia.

Saat ini pihaknya juga sudah memintai keterangan dari korban perundungan.

Korban telah dimintai keterangan dengan didampingi orangtua.

"Dalam hal masalah perkara kekerasan anak di SMP Negeri 1 Blora sudah dimintai keterangan. Salah satunya adalah korban yang didampingi oleh orangtua," ucap dia seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/11/2025).

Selain itu, pihaknya juga sudah meminta keterangan terhadap 37 siswa yang juga dengan didampingi orangtuanya.

Selain meminta keterangan dari para siswa, aparat kepolisian juga mengambil keterangan dari beberapa guru di lingkungan sekolah tersebut.

"Untuk yang sudah diperiksa, ada empat guru yang sudah diperiksa, termasuk wali kelasnya," terang dia.

KASUS PERUNDUNGAN - Siswa yang terlibat kasus perundungan di SMP Negeri 1 dikumpulkan di Polsek Blora, Senin (10/11/2025).
KASUS PERUNDUNGAN - Siswa yang terlibat kasus perundungan di SMP Negeri 1 dikumpulkan di Polsek Blora, Senin (10/11/2025). (Iqbal/Tribunjateng)

Baca juga: Proyek Jalan Genjahan–Turirejo Blora Jadi Sorotan, Proses Lelang Timbulkan Pertanyaan

Selangkah Lagi, Timur Kapadze Pelatih Timnas Indonesia, Ini Bocoran Sumardji

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan antar siswa SMP tersebut. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved