Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Begini Cara Cek Penghitungan Suara Caleg Pemilu 2024 di Website KPU, Lihat Suara Caleg Pilihanmu

Berikut ini link dan cara melihat penghitungan suara bagi calon legislatif atau caleg di KPU.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
KPU/Pemilu 20204
Begini Cara Cek Penghitungan Suara Caleg Pemilu 2024 di Website KPU, Lihat Suara Caleg Pilihanmu 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini link dan cara melihat penghitungan suara bagi calon legislatif atau caleg di KPU.

Penghitungan hasil Pemilu 2024 terus dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tak hanya melakukan penghitungan untuk hasil Pilpres, KPU juga terus mengupdate informasi tentang hasil suara para caleg di tiap daerah.

Sama dengan presiden, hasil suara sementara para caleg ini juga terus diunggah KPU di website resminya sehingga bisa selalu dipantau oleh masyarakat.

Baca juga: Pelaku Perusakan TPS dan Pembakaran Kotak Suara di Bima Ditangkap

Nah jika Anda penasaran dengan hasil suara caleg pilihan Anda, berikut ini cara mudah untuk melihatnya.

1. Buka website KPU, https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara

2. Klik menu paling kiri. Akan ada pilihan Pilpres, Pileg DPR/DPRD serta DPD.

Pilih penghitungan suara yang Anda inginkan.

3. Selanjutnya pilih provinsi, lalu pilih daerah yang Anda inginkan.

4. Lalu Anda bisa memilih Dapil mana yang ingin Anda lihat.

5. Disitu nantinya akan muncul nama semua caleg beserta jumlah suara yang didapat.

hitung pileg 2024
()

Data itu sendiri masih terus berubah karena pihak KPU masih terus melakukan penghitungan.

Sementara itu, ntuk saat ini,berdasarkan update KPU pada Jumat (16/2/2024) sekitar pukul 05.30 WIB, KPU sudah melakukan penghitungan suara Pilpres sebanyak 404206 dari 823236 TPS (49.10 persen).

Dengan hasil suara saat ini, paslon Prabowo-Gibran mendapat perolehan suara sebanyak 29.150.421 atau sekitar 56.88b persen.

Posisi kedua ada Paslon Anies-Muhaimin dengan angka 12.948.715 atau sekitar 25,27 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved