Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Kejamnya Riski Bunuh Bayi 2,5 Tahun Anak Selingkuhannya, Dicekik Hingga Kepala Dibenturkan ke Lantai

Bayi berusia 2,5 tahun berinisial SRH ini dibunuh Riski (27) warga Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura.

|
Editor: deni setiawan
TRIBUNJATIM.COM
Tampang Riski, pelaku pembunuhan bayi anak kekasihnya di Surabaya, Jawa Timur. 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Sungguh kejam pria warga Sampang Madura ini.

Dia telah membunuh seorang bayi berusia 2,5 tahun, yang merupakan anak dari kekasihnya.

Bayi tersebut tewas mengenaskan seusai memperoleh tindak penganiayaan.

Tindakan itu dilakukan oleh kekasih ibu kandung korban.

Awalnya pelaku tak mengakui, namun kemudian terungkap setelah sang ayah kandung membuat laporan ke pihak kepolisian karena anaknya meninggal secara tak wajar.

Dari kasus itu terungkap juga jika selama istrinya telah berselingkuh dengan pria lain.

Baca juga: Petaka Bagi Wanita Surabaya Ini, Perselingkuhan Terbongkar, Bayinya Tewas Mengenaskan Dibunuh Pacar

Baca juga: Gegara Kesalahan Ini Tiga TPS di Surabaya Berpotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

Kasus pembunuhan anak yang dilakukan pacar ibunya kembali terjadi. 

Kali ini, seorang bayi berusia 2,5 tahun tewas di tangan pacar sang ibu di sebuah kos di Jalan Kutisari V Nomor 11 Surabaya

Bayi berinisial SRH itu dibunuh Riski (27) warga Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura.

Bayi tersebut berkali-kali dianiaya oleh Rizki.

Bentuk kekerasannya mulai dari leher dicekek, termasuk kepala dibenturkan ke ubin lantai.

Korban tewas setelah mengalami patah tulang tengkorak bagian belakang, pendarahan pada otak besar-kecil, batang, serta otot dinding perut. 

Ditambah lagi, ada pembekuan darah di jantung.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, kasus ini berawal ibu korban yang berstatus masih istri orang dan sudah memiliki tiga anak menjalin asmara lain bersama Rizki.

Sampai akhirnya tinggal berdua bersama selingkuhannya di kos Jalan Kutisari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved