Berita Jateng
Pemkab Pati Mulai Uji Cobakan Transaksi BOS Nontunai lewat CMS Bank Jateng di Jenjang SD
Pemerintah Kabupaten Pati mulai mengujicobakan sistem transaksi nontunai Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pemerintah Kabupaten Pati mulai mengujicobakan sistem transaksi nontunai Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD).
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Paryanto, mengatakan bahwa pada 2024 ini, mekanisme pembelanjaan dana BOS 2024 untuk SMP sudah menggunakan sistem nontunai Cash Management System (CMS) yang bekerjasama dengan Bank Jateng.
"Karena dana BOS itu dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) masuk KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Pati langsung ke rekening satuan pendidikan dan banknya Bank Jateng, maka kami bekerja sama dengan Bank Jateng untuk pembayaran nontunai demi mempermudah administrasi," ungkap Paryanto saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/2/2024).
Pembelanjaan dana BOS lewat CMS sudah diberlakukan di 58 SMP Negeri se-Kabupaten Pati lebih dulu. Sebab, uji coba sudah dilakukan September-Oktober 2023 lalu.
Adapun untuk SD baru diujicobakan Januari-Juni 2024 di seluruh SD se-Kecamatan Pati Kota. Adapun untuk 20 kecamatan lain, diambil masing-masing dua SD untuk uji coba.
"Kenapa uji coba di Pati Kota, agar koordinasi mudah dengan Bank Jateng. Sehingga ketika ada kendala, misalnya jaringan atau dalam tataran aplikasi, konsultasi masih dekat," ungkap Paryanto.
Untuk sekolah-sekolah di kecamatan lain yang tidak menjadi objek uji coba, Paryanto tetap menganjurkan untuk menggunakan CMSS.
Namun apabila belum mampu, masih bisa menggunakan dana tunai untuk BOS tahap pertama 2024, yakni Januari-Juni.
"Boleh dengan tunai, tapi pengambilan dana tunai juga sangat terbatas. Mereka sudah merencanakan di aplikasi Arkas, membuat alur pembelanjaannya per bulan. Mana-mana yang belum bisa CMS ya silakan dilakukan dengan tunai, tapi pengambilan uang dibatasi tiap bulan," kata dia.
Paryanto meminta sekolah-sekolah yang bukan jadi sasaran uji coba agar mengklasifikasikan pos-pos pembelanjaan dan mengidentifikasi mana yang bisa dilakukan lewat CMS.
"Misal dalam satu bulan butuh Rp 10 juta, dipisah dan diidentifikasi yang bisa di-CMS-kan apa. Misalnya honor guru non PNS yang bisa dibayar dengan dana BOS, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, itu pembayaran bisa dengan nontunai. Lalu ATK, makan-minum, kan bisa dengan CMS. Hal-hal lain yang belum bisa, bisa diambil tunai," papar dia.
Paryanto menambahkan, pihaknya sudah menyosialisasikan pemanfaatan CMS dana BOS ini di 642 SD di 21 kecamatan.
Setelah masa uji coba enam bulan, pihaknya berharap mulai Juli 2024, semua SD sudah bisa menjalankan transaksi dana BOS nontunai secara keseluruhan.
"Enam bulan ini trial atau percobaan. BOS tahap kedua nanti sudah CMS nontunai semua. Salah satu persyaratan untuk itu, rekanan atau pihak ketiga dari sekolah harus punya rekening Bank Jateng," tandas dia. (mzk)
Musim Kemarau Tapi Masih Hujan Lebat? Ini Penyebabnya Menurut BMKG |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Akomodir Fatwa Haram Peternakan Babi yang dikeluarkan MUI |
![]() |
---|
Babak Kualifikasi Porprov Jateng 2026 Cabor Bulu Tangkis Segera Dimula |
![]() |
---|
Wagub Jateng Taj Yasin Menerima Adanya Demo Besar-Besaran di Pati |
![]() |
---|
Perayaan Hari Jadi Jawa Tengah Ke 80 Bakal digelar di Batang, Jepara dan Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.