Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Polda Jateng Temukan 5 Konten Mengandung Ujaran Kebencian dan Provokasi Selepas Pemilu 2024

Polda Jawa Tengah masih mengkaji lima temuan video yang mengandung konten ujaran kebencian dan provokasi selepas Pemilu 2024.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
dok Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu menyebut ada temuan lima konten mengandung ujaran kebencian dan provokasi selepas pelaksanaan Pemilu 2024 yang masih dikaji, Kota Semarang, Jumat (16/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jawa Tengah masih mengkaji lima temuan video yang mengandung konten ujaran kebencian dan provokasi selepas pelaksanaan Pemilu 2024. 

Temuan-temuan tersebut masih dikaji oleh tim siber untuk menentukan konten masuk ranah pidana atau sebaliknya. 

"Iya ada lima (konten), temuan konten ujaran kebencian  dan provokatif. Sekarang masih dipantau tim siber," jelas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu, Jumat (16/2/2024). 

Baca juga: Wedhus dan Asuog Seret Butet Kertaredjasa ke Laporan Ujaran Kebencian: Apa Saya Nyebut Nama Jokowi?

Selepas pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari kemarin, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai konten hoaks terutama bernada ujaran kebencian dan provokasi

Hal itu sudah terbukti dengan beberapa temuan dari tim siber Polda Jateng. "Akunnya kebanyakan tidak jelas," imbuh Satake.

Ia meminta, masyarakat tidak menelan mentah-mentah segala informasi yang diterima baik dari media sosial maupun melalui pesan berantai. 

Masyarakat perlu melakukan cek, ricek dan kroscek terhadap informasi yang didapatkan dan teruji validitasnya sebelum disebarluaskan.

"Di masa seperti ini banyak konten hoaks yang harus kita waspadai bersama, diimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang belum teruji kebenarannya," terangnya. 

Baca juga: Butet Kartaredjasa Dilaporkan ProJo DIY: Kasus Ujaran Kebencian ke Jokowi

Dihubungi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio mengatakan, masih menganalisa beberapa temuan konten di media sosial berkaitan dengan pemilu tetapi diragukan kebenarannya atau berpotensi hoaks. 

Terkait jumlah konten tersebut, ia enggan menyebutkannya. 

"Ada beberapa, yang jelas Kami masih analisa dan dikoordinasikan ke beberapa pihak. Jadi, kami belum bisa sampaikan bahwa (konten) itu perbuatan tindak pidana," tandasnya. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved