Pemilu 2024
Pemilih Tak Terdaftar Pun Ikut Nyoblos, Pemungutan Suara Ulang Bakal Digelar di Sejumlah TPS Jateng
Hal itu seperti KPU Kabupaten Purbalingga yang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 001 Desa Timbang, Kecamatan Kejobong
Sesuai dengan ketentuan UU No. 7/2017 pasal 372, Harpendi mengungkapkan, pemungutan suara di TPS wajib diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan Pengawas TPS didapati ada orang yang tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTb, tetapi diperbolehkan untuk memilih.
Selain itu, KTP yang bersangkutan juga bukan berdomisili sesuai lokasi TPS.
"Kenapa di TPS 15 Desa Penarukan, Kecamatan Adiwerna dilakukan PSU, karena awalnya setelah pemungutan suara selesai, kemudian didapati di daftar pemilih khusus (DPK) ada empat orang yang berasal dari Depok Jawa Barat.
"Pengawas TPS kemudian melapor ke Pengawas Desa, dan naik lagi ke Panwaslu Kecamatan, dan menyampaikan ke Bawaslu Kabupaten Tegal.
Karena sesuai ketentuan harus PSU, maka segera memberikan saran perbaikan, dan saat itu proses penghitungan suara sempat dihentikan," terangnya, kepada Tribunjateng.com, Jumat (16/2).
Kemudian setelah dikonfirmasi, Harpendi menyatakan, yang digunakan adalah surat suara pilpres saja, sehingga surat suara lain yang sudah selesai penghitungan tetap dihitung.
"Sesuai dengan ketentuan UU No. 7/2017, PSU dilaksanakan maksimal 10 hari setelah pemungutan suara yang sudah terjadwal oleh KPU. Kami sudah konfirmasi ke KPU Kabupaten Tegal, dan keputusannya akan melaksanakan PSU pada Minggu (18/2). Hal itu sesuai ketentuan, karena harus dilaksanakan pada hari libur atau yang diliburkan," jelasnya. (jti/dta)
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.