Pilpres 2024
Kasus Dugaan Pidana Pemilu - Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU Wonosobo Lanjut ke Proses Hukum
Kasus dugaan tindak pidana pemilu dan sekaligus pelanggaran kode etik yang menyeret komisioner KPU Kabupaten Wonosobo Riswahyu Raharjo terus bergulir
Penulis: Imah Masitoh | Editor: Muhammad Olies
Tribunjateng.com/Imah Masitoh
Konferensi Pers Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu dan Kode Etik anggota KPU Kabupaten Wonosobo Riswahyu Raharjo, digelar di kantor Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Selasa (20/2/2024).
Selain dugaan pidana pemilu, Bawaslu Wonosobo juga akan menyampaikan laporan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni mengatakan Bawaslu telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Terkait perkara itu, pada pagi tadi Bawaslu sudah melaporkan ke Polres Wonosobo. Dan sudah kami masukkan terkait dengan laporan polisi dugaan tindak pidana pemilu . Hari ini kami akan serahkan STPL pada pihak Bawaslu," tandasnya. (ima)
Tags
Riswahyu
Pilpres 2024
Riswahyu Raharjo
komisioner KPU WOnosobo
dugaan tindak pidana pemilu
pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilpres 2024
Pertemuan Tertutup Prabowo dan SBY di Kertanegara IV Bahas Tantangan 5 Tahun ke depan |
![]() |
---|
Prabowo Ungkap Pesan Jokowi soal Banyak Titipan Menjelang Pelantikan Presiden |
![]() |
---|
Akankah PDI-P akan Memilih di Luar Pemerintahan |
![]() |
---|
Pigura Foto Prabowo-Gibran Mulai Laris Manis |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres 2024, PDIP Tak Hadir di Rapat Pleno Penetapan Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.