Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

Kasus Dugaan Pidana Pemilu - Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU Wonosobo Lanjut ke Proses Hukum

Kasus dugaan tindak pidana pemilu dan sekaligus pelanggaran kode etik yang menyeret komisioner KPU Kabupaten Wonosobo Riswahyu Raharjo terus bergulir

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Muhammad Olies
Tribunjateng.com/Imah Masitoh 
Konferensi Pers Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu dan Kode Etik anggota KPU Kabupaten Wonosobo Riswahyu Raharjo, digelar di kantor Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Selasa (20/2/2024). 

Selain dugaan pidana pemilu, Bawaslu Wonosobo juga akan menyampaikan laporan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni mengatakan Bawaslu telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Terkait perkara itu, pada pagi tadi Bawaslu sudah melaporkan ke Polres Wonosobo. Dan sudah kami masukkan terkait dengan laporan polisi dugaan tindak pidana pemilu . Hari ini kami akan serahkan STPL pada pihak Bawaslu," tandasnya. (ima)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved