Berita Pekalongan
Puluhan Warga Geruduk PN Pekalongan Protes Hakim yang Bebaskan Terdakwa Penipuan Juragan Batik
Puluhan massa mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekalongan. Mereka yang terdiri dari buruh batik, dan ormas itu untuk
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
"Saya tidak puas dan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung," tambahnya.
Sementara itu Wakil Ketua PN Pekalongan, Agus Maksum Mulyo Hadi membenarkan, bahwa hakim telah memutuskan perkara tersebut merupakan perbuatan perdata, namun belum berkekuatan hukum tetap.
Pihaknya juga mempersilahkan, kepada yang merasa keberatan atas putusan tersebut untuk mengikuti prosesnya di kasasi dan menunggu putusan kasasi seperti apa.
"Jadi perkaranya sedang dalam proses kasasi, JPU sudah menyatakan kasasi tinggal nanti setelah semuanya lengkap akan segera dikirimkan ke Mahkamah Agung," katanya.
Ketua LSM Robin Hood 23 Muhammad Arif yang mendampingi para korban penggelapan dan penipuan menambahkan akan terus melakukan pengawalan.
"Kami akan terus kawal kasusnya hingga keadilan berpihak kepada para korban," ucapnya.
Raa Cha Suki & BBQ Buka Gerai di Pekalongan, Rudy Hartanto: Jadi Warna Baru Kuliner Kota Batik |
![]() |
---|
SELAMAT, Kota Pekalongan Tertinggi se Jawa Tengah Hasil Penilaian Layanan Publik |
![]() |
---|
Bupati Pekalongan Fadia : Hadapi Tugas Paskibraka dengan Senyum dan Percaya Diri |
![]() |
---|
500 Offroader Ramaikan Baksos Pastriad, Bupati Pekalongan Fadia Serahkan Bantuan ke Masjid Al-Amin |
![]() |
---|
Ismanto, Buruh Bergidik Ditagih Rp 2,8 Miliar: Nama Saya Jelas Disalahgunakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.