Percepat Atasi Kemiskinan di Kebumen, Pemprov Jateng Gelontor Bankeu Rp107,6 Miliar
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten Kebumen senilai Rp107,6 miliar guna mengatasi kemiskinan.
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten Kebumen senilai Rp107,6 miliar guna mengatasi kemiskinan.
Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Pendapa Kabupaten Kebumen, Senin, 26 Februari 2024.
"Bantuan ini rangka untuk pengentasan kemiskinan," kata Nana.
Sebab, Berdasarkan catatan BPS, penduduk miskin di Kabupaten Kebumen pada tahun 2023 masih 16,34 persen. Angka ini masih lebih tinggi dari provinsi yang sebesar 10,77 persen dan nasional (9,36 persen).
Oleh karenanya, bantuan tersebut diharapkan bisa turut mengatasi kemiskinan di Kebumen.
Secara rinci, bantuan itu dialokasikan untuk penanggulangan masalah gizi, bantuan keuangan pemerintah desa untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), TMMD, Kartu Jawa Tengah Sejahtera, bantuan sambungan listrik gratis untuk masyarakat tidak mampu, dan bantuan digester biogas untuk kelompok tani.
"Target kami masalah kemiskinan akan terus menurun. Mengurangi kemudian endingnya adalah menghilangkan kemiskinan di Jawa Tengah," ucapnya.
Nana menyadari, mengentaskan kemiskinan bukan persoalan mudah. Butuh keterlibatan banyak pihak, mulai dari pengusaha, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.
Pada kesempatan itu, Nana juga meresmikan proyek strategis di Kabupaten Kebumen yang bersumber dari pemerintah provinsi Jateng tahun anggaran 2023. Proyek yang diresmikan adalah Peningkatan Jalan Demangsari Bulurejo Kecamatan Ayah dan peningkatan Jalan Sadang Kulon Cangkring Kecamatan Sadang. (*)
Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi |
![]() |
---|
Ditemukan Batu dan Sajam, Puluhan Pelajar Diamankan Polisi: Orangtua Menangis di Mapolres Salatiga |
![]() |
---|
Kisah Syahla, Datang dari Solo Targetkan Juara Tembak AA-IPSC Level 1 Nasional di Kudus |
![]() |
---|
Terpengaruh Informasi Medsos, 65 Pelajar Terjaring Patroli Skala Besar di Kajen Pekalongan |
![]() |
---|
Kasus Merek Momo vs Moo-Moo: Pakar HKI Undip Ungkap Adanya Indikasi Itikad Tidak Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.