Pemilu 2024
Wanita Anggota KPPS Diduga Dilecehkan Panwas saat Antar Surat Suara, Awalnya Pegang Tangan
Seorang wanita anggota KPPS diduga jadi korban pelecehan seksual oleh petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang wanita anggota KPPS diduga jadi korban pelecehan seksual oleh petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
Pengawas TPS bernama inisial IA, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anggota KPPS berinisial WI (19).
Kakak korban, IH (25) mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi beberapa jam setelah sang adik merampungkan tugasnya sebagai anggota KPPS di TPS 69 Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
“Kejadian pelecehan yang menimpa adik saya terjadi pada tanggal 15 Februari 2024 dini hari, saat dia ikut mengantar surat suara ke gudang KPU di tingkat kecamatan,” ujar IH.
IH mengatakan, proses pengantaran surat suara pada awalnya berjalan sebagaimana mestinya.
Sang adik waktu itu mengantarkan kotak surat suara bersama IA dan Ketua KPPS berinisial IV menggunakan sebuah mobil.
Baca juga: "Saya Mau Diculik" Bar-barnya Pendukung Caleg Nasdem Ketahuan Gelembungkan Suara Malah Serang Panwas
Baca juga: 3 Panwascam dan 6 Panwas Desa Mengundurkan Diri Jelang Pemilu
Ketika berangkat menuju gudang KPU, IV bertugas menyetir kendaraan, IA duduk di kursi depan samping sopir, dan WI duduk di belakang.
“Karena adik saya kelelahan, dia akhirnya enggak ikut membantu nurunin logistik di lokasi. Dia tidur di dalam mobil,” ungkap kakak korban.
Singkat cerita, korban akhirnya terbangun saat mobil sudah berada dalam perjalanan pulang. Namun, saat terbangun, korban menyadari ada perpindahan posisi tempat duduk. Terduga pelaku yang sebelumnya duduk di kursi depan berpindah ke belakang dan duduk di sebelah WI.
“Pas di jalan pulang, pelaku tiba-tiba sudah duduk di belakang, sama adik saya. Jadi kursi di samping sopir itu kosong pas pulang,” tutur kakak korban.
Melihat WI terbangun, IA kemudian berbasa-basi menanyakan kondisi korban. Ia bertanya apakah korban kedinginan atau tidak sambil memegang tangan WI.
“Adik saya mikirnya waktu itu gini, 'Oh mungkin bapak ini anggap saya sebagai anaknya. Jadi megang-megang tangan'. Soalnya si pelaku ini udah tua banget, usianya mungkin di atas 60 tahun. Terus akhirnya dibiarin sama adik saya, karena cuma memegang tangan saja,” ucap IH.
Namun, tindakan IA ternyata tak sebatas memegang tangan korban saja.
Baca juga: Personel Polres Tegal Besuk dan Berikan Tali Asih kepada Anggota KPPS yang Sakit
Baca juga: Anggota KPPS Meninggal Setelah Ambil Honor, Usai Pemungutan Suara Wajahnya Pucat
Baca juga: Ketua PPS Gelapkan Honor KPPS Rp 82 Juta untuk Judi Online, Awalnya Ngaku Dicuri
Baca juga: Dua Anggota KPPS di Banyumas Meninggal Pascapemungutan Suara, Tri Lima Hari Dirawat di RS
IA turut mencium kedua telapak tangan korban berulang kali hingga WI merasa risih.
“Adik saya takut mau teriak. Mau melakukan perlawanan, tapi enggak berani,” sambung IH.
Ketika mobil sudah dekat dengan apartemen, kelakuan bejat IA semakin menjadi-jadi.
IA berupaya untuk mencium korban dengan mengarahkan kepala WI ke wajahnya.
“Pas sudah di dekat Apartemen Kalibata City, yang flyover, pelaku tiba-tiba megang wajah adik saya dan mengarahkan muka adik saya ke arah mukanya untuk dicium. Jadi ditarik mukanya sama dia,” kata kakak korban.
WI yang kaget dengan aksi itu sontak mengelak. Ia berusaha memalingkan wajahnya supaya IA tak berhasil menciumnya.
Sebab, IA mengarahkan langsung wajahnya ke bagian bibir korban.
“Adik saya sontak mengelak. Jadi karena ngelak, enggak kena bibir sama bibir. Jadi bibir adik saya kena ke arah kumisnya. Ke arah samping gitu kurang lebih,” tutur kakak korban.
Ketika mobil sudah masuk ke area apartemen, IV selaku ketua KPPS kemudian meminta korban untuk langsung turun.
Sebab, ia hendak memarkirkan kendaraannya di area basemen.
“Pas diminta turun, adik saya langsung kabur. Karena dia benar-benar ketakutan, apalagi ini pertama kalinya mengalami hal seperti ini,” ungkap kakak korban.
IH mengaku bahwa ia dan sang adik baru pindah ke Apartemen Kalibata City sekitar enam bulan lalu.
Sebagai pendatang, ia tidak tahu harus melaporkan kasus pelecehan ini ke mana dan ke siapa saja.
Sebagai kakak, IH akhirnya bercerita kepada pengurus RT setempat dan pengelola apartemen.
IH kemudian dibantu untuk berkoordinasi dengan lembaga bantuan hukum (LBH) dan diantarkan ke kantor polisi untuk melapor.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/539/II/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 21 Februari 2024.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengawas TPS di Jaksel Diduga Lecehkan Anggota KPPS Saat Hendak Antar Kotak Suara
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.