Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Santunan Petugas Ad-hoc Pemilu di Kendal, Muhadjir : Ini sebagai Bentuk Hadirnya Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: hermawan Endra | Editor: Catur waskito Edy
Istimewa
Pemerintah Kabupaten Kendal bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal menyerahkan santunan program jaminan kematian untuk anggota KPPS di Desa Curugsewu, Kecamatan Patean, Selasa (20/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyerahkan santunan kepada keluarga petugas Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 yang mengalami musibah, Selasa (27/2) bertempat di Ruang Heritage Kantor Kemenko PMK Jakarta Pusat.

Acara juga dihadiri oleh Deputi Il KSP, Abednego Tarigan, Komisioner Bawaslu RI Herwyn, perwakilan KPU RI, Yuli Hertaty, dan diikuti oleh para ahli waris penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Turut hadir mendampingi penerima manfaat, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Deden Rinifiandi dan para perwakilan Kantor BPJS Ketenagakerjaan dari daerah lainnya.

Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan, ini kali pertama para Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu mayoritas sudah didaftarkan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga diharapkan ini menjadi suatu hal yang baik untuk pelaksanaan Pemilu ke depannya.

Menko PMK juga menyampaikan, bahwa Pemerintah memberikan santunan kepada 44 ahli waris petugas adhoc Pemilu yang meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja atau jatuh sakit, dengan total santunan sebesar Rp 2,6 miliar yang dibayarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"Penyerahan santunan ini sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam memberikan perhatian dan penghargaan atas pengabdian para petugas ad-hoc Pemilu, dan memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap bisa melanjutkan kehidupannya dengan baik, serta terhindar jatuh miskin, sehingga kebutuhan bisa tetap tercukupi," tambah Muhadjir.

Sementara itu, Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, ada 1.061.428 petugas Pemilu yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Terdaftar melalui KPU sebanyak 960.673 orang dan melalui Bawaslu sebanyak 100.755 orang.

la menjelaskan, untuk santunan yang diberikan nominalnya berbeda-beda. Apakah meninggal saat bertugas, sebelum bertugas, atau sedang atau masih menjalani perawatan.

Lebih lanjut Anggoro mengatakan, selain memberi santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa pendidikan mulai dari masuk SD hingga masuk di perguruan tinggi kepada anak-anak peserta yang meninggal saat bertugas.

"Seperti petugas ad-hoc di Kabupaten Kendal, almarhum Bapak Teguh Joko Pratikno yang merupakan anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas, kami berikan santunan kematian sebesar Rp118 juta berdasarkan pendapatan dari upah yang dilaporkan, dan tambahan beasiswa untuk 2 orang anaknya sebesar Rp136,5 juta, yang kami serahkan kepada ahli waris atau istri almarhum, yaitu lbu Mustawiyati," ungkap Dirut BPJS ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan itu, Mustawiyati, ahli waris dari almarhum Teguh Joko Pratikno mengapresiasi program ini. "Terimaksih, mudah-mudahan bermanfaat," katanya. (wan)

Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Semarang Desak Gelar Operasi Pasar untuk Atasi Beras Mahal

Baca juga: Mudik Gratis Lebaran 2024, Pemprov Jateng Sediakan Bus dan Kereta Api, Ini Jadwal dan Syaratnya

Baca juga: Trail Diseruduk Pikap, Dokter Muda Tewas

Baca juga: Hidupkan Kembali Tradisi Budaya Festival Sewu Kupat di Lereng Muria

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved