Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hasil Pemilu 2024

Tanggapan Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen, Grace Usul Pembentukan Fraksi Threshold

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen diubah

Instagram/ psi_id
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Grace Natalie 

Sekjen PAN, Eddy Soeparno menyatakan, pihaknya menghargai putusan MK itu. Ia menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan mempelajari secara detail isi putusan itu. "Kami menghargai, mengapresiasi keputusan tersebut. Kami akan mempelajari detailnya," ujarnya, Kamis (29/2).

Menurut dia, keputusan itu nantinya akan memberikan keselamatan bagi masyarakat dalam hak demokrasi. Terlebih, jika ambang batas parlemen nantinya benar-benar dihapus dari yang sebelumnya 4 persen.

"Memang kalau tidak ada parliamentary threshold, suara yang tadinya sudah terkumpul dan sudah dipilih oleh konstituen yang kemudian akan hilang karena partai tidak memenuhi parliamentary threshold ini akan jadi terselamatkan ke depannya," bebernya. (Tribunnews/Fersianus Waku/Milani Resti)

Baca juga: Kebutuhan Daging Sapi Melonjak Jelang Ramadan, ID FOOD Siap Impor

Baca juga: Kemendagri Anggap Usulan Pilkada Serentak 2024 Dipercepat Gugur

Baca juga: Mahfud Klaim Punya Bukti Kuat, Tegaskan Bakal Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Baca juga: Buah Bibir : Selvi Kitty Jual Tas hingga Emas untuk Menjadi Caleg, Inilah Hasilnya

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved