Berita Semarang
Jadi Andalan Selama Ramadan, Pemkot Semarang Sudah Susun Program Pak Rahman, Ini Rencana Lokasinya
Gerakan Pasar Murah (GPM) lewat program Pasar Pangan Rakyat Murah dan Aman (Pak Rahman) di Kota Semarang bakal digencarkan selama Ramadan 2024.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
Seperti contoh Pak Rahman menjadi solusi dalam upaya menstabilkan harga pangan.
Selain itu, Pak Rahman merupakan salah satu faktor atau upaya mengendalikan dan mengontrol agar tak terjadi inflasi di Kota Semarang.
Pihaknya memastikan, selain harga bahan pokok yang terjangkau, produk yang dijual juga berkualitas.
“Tujuannya menjaga stabilitas harga pasokan pangan."
"Kemudian distribusi lewat Lumpang Semar (Lumbung Pangan Kota Semarang) yang merupakan jejaring distribusi dan menjaga stabilitasi harga pangan."
"Saat ini sudah 80 titik di 16 kecamatan dan 64 kelurahan."
"Harapan ke depan 177 kelurahan terpenuhi,” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan jika kebutuhan beras di Kota Semarang sampai bulan Ramadan bakal tercukupi.
Kini 17 ton beras SPHP sudah digelontorkan oleh Bulog di Kota Semarang.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim berharap Pemkot Semarang menyiapkan program-program untuk mencegah inflasi khususnya mendekati Ramadan dan Idulfitri.
"Kami berharap program seperti Pak Rahman bisa menyasar ke semua wilayah, untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok di tengah situasi harga kebutuhan pangan yang meningkat," tandasnya. (*)
tribun jateng
Tribunjateng.com
Semarang
Pak Rahman
Program Pak Rahman Pemkot Semarang
Pemkot Semarang
gerakan pasar murah
Suhermunati
Bulog
Ramadan
| Tanjakan Silayur Dijaga Ketat, 50 Truk Dipaksa Putar Balik Setiap Hari di Semarang |
|
|---|
| Sedekah Laut Tambaklorok, Wali Kota Semarang: Bakti Kita Kepada Laut |
|
|---|
| Aksi "Mission Impossible" ODGJ Semarang: Bobol Teralis Demi Kabur dari Rumah Singgah Among Jiwo |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Minggu 10 Mei 2026, Sebagian Wilayah Cerah |
|
|---|
| PMII Walisongo Desak Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat dan Diproses Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pak-Rahman-Gayamsari-Semarang.jpg)