Hukum dan Kriminal
KRONOLOGI Mobil Dinas Goyang Dipakai untuk Rudapaksa Gadis Muda, Pelaku Anak Pejabat
Satu unit mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Gowa disita polisi. Mobil dinas plat merah ini digunakan untuk sarana aksi rudapaksa
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, menjelaskan, kronologi dugaan kasus rudapaksa tersebut.
Pemerkosaan terjadi di belakang Perumahan Citra Garden, sekitar Danau Mawang, Kelurahan Mawang, Kecamatan Sombaopu.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 05.00 wita.
Awalnya, pelaku UC menghubungi korban NMY untuk bertemu.
UC kemudian menjemput korban menggunakan mobil di salah satu apartemen di Kota Makassar.
“Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan dan mereka menjemput dan dibawa ke Gowa,” katanya.
Dari pengakuan korban, pelaku awalnya hanya sendirian di atas mobil yang mereka tumpangi.
Sesampainya di lokasi kejadian, UC memaksa korban berhubungan badan laiknya suami istri.
Aksi bejat tersebut dilakukan di dalam mobil.
“Pelaku dipaksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC,” jelas Ipda Udin.
Setelah berhubungan intim, UC keluar dari mobilnya.
Namun tetiba dua orang pelaku lainnya tetiba muncul dari belakang.
Dua pelaku tersebut ternyata sejak awal bersembunyi di bagian bagasi atau belakang mobil tersebut.
Kedua pelaku tersebut langsung menyekap korban.
Baca juga: Pria Lampung Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali Setelah Ditinggal Istri Kerja di Jakarta
“Rupanya dua orang pelaku ini sudah standby di bagasi mobil,” ujar Ipda Udin.
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.