Berita Kudus
Perda TJSLP Kabupaten Kudus Diharapkan Segera Difungsikan
Pansus II DPRD Kabupaten Kudus menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
Editor:
Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Pansus II DPRD Kabupaten Kudus bersama instansi/OPD dan beberapa pihak terkait membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (6/3/2024).
"Dengan mengacu pada Perda provinsi, nantinya sanksi bersifat persuasif. Kami mempertimbangkan iklim investasi usaha di Kabupaten Kudus. Bagaimana pun kita butuh investor untuk membantu penyerapan tenaga kerja," tuturnya. (ADV/SAM)
Baca juga: Bacaan Tentang Snakes, Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Halaman 14-15: Written Test
Baca juga: Mayat Abdul Ghofur Membusuk di Rumah Nyaris Seminggu, Kematiannya Tak Diketahui Warga Desa di Jepara
Baca juga: Viral Selebgram Dihujat Karena Minta Makanan Gratis, Gegara Bayar Tagihan Pakai Postingan
Baca juga: Video PAUD Annisa Muslimat NU Jenggot, Rangkul Orang Tua Lewat Parenting Mendidik Anak dengan Cinta
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Kudus
6 Bulan Siswa Belajar di Ruangan Sempit, Rehab SDN 2 Purwosari Kudus Masih Terkendala Proses Lelang |
![]() |
---|
Bupati Samani: Dialek Bahasa Jawa Muria Unik dan Ngangeni |
![]() |
---|
"Golok-golok Menthok": Tradisi Unik Warga Kudus Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
Disdikpora Kudus Dorong Sekolah Fasilitasi Pengembangan Kreativitas Anak di Bidang Bahasa dan Budaya |
![]() |
---|
Sulap Lahan Tidur Jadi Rintisan, Syakur Kembangkan Budidaya Kembang Kol di Lereng Muria |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.