Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Caleg yang Otaki Pembunuhan Indriana Ditangkap di Kamar Kos, Ini Cara Polisi Membuatnya Tak Berkutik

Cara polisi mengungkap kasus pembunuhan yang diotaki caleg Devara Putri Prananda

Editor: muslimah
Kolase Ist
Caleg Devara ternyata seorang pengangguran. Ia menjadi otak pembunuhan Indriana yang merupakan broker bergaya mentereng.  

Diotaki caleg muda

Persekongkolan kejam itu diotaki oleh Devara Putri yang awalnya mengetahui kekasihnya, Didot menjalin hubungan spesial dengan Indriana. 

Devara Putri diketahui bukan orang biasa. Dia merupakan caleg DPR RI dari Partai Garuda.

Devara Putri lalu meminta Didot menghabisi nyawa perempuan tersebut. 

Didot pun mengiyakan permintaan Devara untuk melenyapkan Indriana dari kehidupan ini. 

Devara kemudian menyewa pembunuh bayaran, Muhammad Reza untuk membantu memuluskan rencana jahatnya. 

Pembunuhan itu terjadi di Bogor pada 20 Februari 2024, ketika Didot dan Reza mengajak Indriana pergi dengan alibi jalan-jalan ke puncak. 

Di Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor itu menjadi saksi bisu kekejaman mereka. 

Di dalam mobil sewaan, leher Indriana tiba-tiba dijerat dengan ikat pinggang oleh Reza selama 15 menit hingga tewas. 

Setelah dibunuh, mereka mencari akal menghilangkan jasad Indriana tanpa meninggalkan jejak. 

Jasad Indriana baru dibuang ke dasar jurang di Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kota Banjar pada Minggu (25/2/2024). 

Dari tangan pelaku, polisi menyita ikat pinggang yang digunakan sebagai alat membunuh Indriana, satu mobil dan uang Rp 741 ribu. 

Sementara itu, polisi juga mengamankan barang korban berupa ponsel dan tas bermerek Louis Vuitton. 

Devara Putri, Didot Alfiansyah dan Muhammad Reza dijerat dengan pasal berlapis. 

Atas perbuatannya, mereka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, 338 tentang pembunuhan dan 365 tentang pencurian dengan kekerasan. (TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved