Berita Purbalingga
Fakta-fakta Mengerikan Mayat Terikat Batu Cor, Korban Masih Hidup saat Dilempar ke Sungai Serayu
Kondisi mayat saat ditemukan dalam keadaan terikat tali tambang pada bagian perut. Korban dilempar ke sungai Serayu dalam keadaan masih hidup.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Kronologi pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan di sungai Serayu.
Identitas mayat sudah diketahui.
Demikian pula duduk perkara hingga terjadi pembunuhan sadis itu.
Korban dilempar ke sungai Serayu dalam keadaan masih hidup.
Baca juga: Tantenya Syok Devara Jadi Caleg, Uang Dari Mana? Latar Belakang Otak Pembunuhan Indriana Tak Terduga
Baca juga: Ini Dampaknya Jika Anda Tidak Lapor SPT, Simak Juga Cara Lapor Pajak Tahunan

Polisi menangkap empat pelaku pembunuhan yang korbannya ditemukan di Sungai Serayu, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga pada pertengahan Februari 2024.
Ada empat tersangka ditangkap berikut barang buktinya.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Aris Setiyanto, mengatakan kasus bermula dari penemuan sesosok mayat di Sungai Serayu Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Minggu (18/2/2024).
"Kondisi mayat saat ditemukan dalam keadaan terikat tali tambang pada bagian perut.
Ujung talinya terikat pada batu cor dengan berat kurang lebih 20 kilogram," ujar Kasat Reskrim saat konferensi pers, kepada Tribunbanyumas.com.
Hasil pemeriksaan dokter kondisi korban mengalami luka memar di kepala belakang bagian kanan disertai patah tulang sampai dasar kepala.
Ditemukan perdarahan di selaput laba-laba otak dan ditemukan tanda kematian akibat tenggelam.
Satreskrim Polres Purbalingga kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan.
Hasilnya identitas korban berhasil diketahui yaitu bernama Okta Novan Dwi (22) seorang sopir warga Desa Pagergunung, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan bersama dengan tim Jatanras Polda Jateng akhirnya pelaku pembunuhan berhasil diketahui dan kemudian diamankan pada Selasa (20/2/2024).
Tersangka berjumlah empat orang yang memiliki peran masing-masing," katanya.
Petani di Purbalingga Tolak Pengembangan Sumber Mata Air Limpak Dau oleh PDAM Purbalingga |
![]() |
---|
Viral Jalan Aspal Senilai Rp 160 Juta di Purbalingga Ditumbuhi Rumput, Ternyata Dana Aspirasi Dewan |
![]() |
---|
Dinkes Purbalingga Jamin Anak Bebas Cacingan: Rutin Beri Obat Gratis dari Kemenkes |
![]() |
---|
Dulu Pasar Bojong Purbalingga Ramai Sekarang Sepi, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Kondisi Psikis Anak Bakar Rumah Gegara Tak Diberi Uang Rp200 Ribu di Purbalingga, Diduga Depresi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.