Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Oknum ASN Landak Dua Kali Cabuli Anak Balita Tetangga, Modus Pakai Permen Lolipop

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berusia 42 tahun, berinisial NKT, asal Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, ditangkap.

via tribunnewsbogor
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berusia 42 tahun dengan inisial NKT, yang berasal dari Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), telah ditangkap Kepala Polisi Resor Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan, atas dugaan tindak pencabulan terhadap seorang bocah berusia 4 tahun.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari orangtua korban.

Menurut keterangan dari Nyoman, peristiwa pencabulan ini terjadi setidaknya dua kali di rumah tersangka, yaitu pada bulan Desember 2023 dan Februari 2024.

Tersangka dan korban ternyata merupakan tetangga. Penyelidikan terhadap tersangka sedang dalam proses mendalam.

"Percakapan dengan tersangka masih terus kami kembangkan," ungkap Nyoman saat dihubungi pada Sabtu (9/3/2024).

Lebih lanjut, Nyoman menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari cerita korban kepada orangtuanya.

Setelah mendapat informasi dari saksi, pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka.

Modus operandi yang digunakan oleh tersangka melibatkan upaya membujuk korban, seraya memberikan permen lolipop agar korban tidak memberitahu siapa pun tentang kejadian tersebut.

"Korban diberikan permen lolipop serta dilarang memberitahukan hal tersebut kepada orangtua," tambah Nyoman.

Dalam penanganan perkara ini, kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, mengamankan barang bukti yang relevan, dan melakukan proses visum.

Tersangka dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli Bocah 4 Tahun, ASN di Kabupaten Landak Ditangkap", Klik untuk baca:

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved