Berita Tegal
Operasi Pekat, Polisi Sita Ratusan Bahan Pembuat Petasan di Kota Tegal
Polres Tegal Kota menyita ratusan bahan pembuatan petasan di sejumlah produsen di wilayah Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Kamis (14/3/2024).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota menyita ratusan bahan pembuatan petasan di sejumlah produsen di wilayah Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Kamis (14/3/2024).
Petugas menyita sebanyak 30 bendel kerta bahan baku petasan, 300 butir selongsong petasan kosong jenis Leo, dan 1 karung tanah liat sebagai dedel atau alas sumbu petasan.
Kapolsek Tegal Barat, Kompol Aris Heriyanto mengatakan, razia ini dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) untuk menjaga situasi tetap aman kondusif selama Ramadan hingga Idul Fitri 1445 H
Baca juga: Memasuki Bulan Ramadan Harga Beras di Kabupaten Mulai Turun
Baca juga: Ajak Warga Sekolah Tingkatkan Literasi Numerasi, Kepala SDN Tambakrejo 01 Semarang Raih Prestasi
Sehingga umat Islam bisa menunaikan ibadah puasa tanpa terganggu bisingnya suara petasan.
“Mereka yang memproduksi atau menjual petasan kita amankan untuk dimintai keterangan. Sedangkan barang bukti langsung kita sita dan bawa ke Mapolsek untuk dimusnahkan," katanya.
Kompol Aris mengimbau, masyarakat untuk saling menghormati satu sama lain dengan tidak bermain petasan.
Sebab selain mengganggu ketertiban umum, petasan juga bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Ia menjelaskan, petasan dan kembang api juga mempunyai ancaman di Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1).
"Kami berharap ibadah Ramadan tahun ini bisa berjalan aman kondusif. Jangan sampai ada kejadian ledakan petasan seperti tahun lalu di luar Kota Tegal, yang sampai menelan korban jiwa," ungkapnya. (fba)
UPS Tegal Launching Program S3 Pendidikan, Kedua di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Pemkot Tegal Resmikan Mobil Pangan Murah Panmuter |
![]() |
---|
Pemkot Tegal Gandeng Kejari Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pengamanan Proyek Strategis Daerah |
![]() |
---|
Penulis Asal Belanda Kagumi Arsitektur Bangunan di Kota Tegal |
![]() |
---|
3 Raperda Kota Tegal Segera Dibahas, Ini Penjelasan Resmi Dedy Yon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.