Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Operasi Pekat, Polisi Sita Ratusan Bahan Pembuat Petasan di Kota Tegal 

Polres Tegal Kota menyita ratusan bahan pembuatan petasan di sejumlah produsen di wilayah Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Kamis (14/3/2024).

Istimewa Polres Tegal Kota 
Petugas menyita bahan pembuatan petasan di sejumlah produsen di wilayah Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Kamis (14/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota menyita ratusan bahan pembuatan petasan di sejumlah produsen di wilayah Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Kamis (14/3/2024).


Petugas menyita sebanyak 30 bendel kerta bahan baku petasan, 300 butir selongsong petasan kosong jenis Leo, dan 1 karung tanah liat sebagai dedel atau alas sumbu petasan.


Kapolsek Tegal Barat, Kompol Aris Heriyanto mengatakan, razia ini dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) untuk menjaga situasi tetap aman kondusif selama Ramadan hingga Idul Fitri 1445 H

Baca juga: Memasuki Bulan Ramadan Harga Beras di Kabupaten Mulai Turun

Baca juga: Ajak Warga Sekolah Tingkatkan Literasi Numerasi, Kepala SDN Tambakrejo 01 Semarang Raih Prestasi


Sehingga umat Islam bisa menunaikan ibadah puasa tanpa terganggu bisingnya suara petasan


“Mereka yang memproduksi atau menjual petasan kita amankan untuk dimintai keterangan. Sedangkan barang bukti langsung kita sita dan bawa ke Mapolsek untuk dimusnahkan," katanya. 


Kompol Aris mengimbau, masyarakat untuk saling menghormati satu sama lain dengan tidak bermain petasan.


Sebab selain mengganggu ketertiban umum, petasan juga bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.


Ia menjelaskan, petasan dan kembang api juga mempunyai ancaman di Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1).


"Kami berharap ibadah Ramadan tahun ini bisa berjalan aman kondusif. Jangan sampai ada kejadian ledakan petasan seperti tahun lalu di luar Kota Tegal, yang sampai menelan korban jiwa," ungkapnya. (fba)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved