Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Korban Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Lapor ke Atasan, Kabid Malah Tekan Larang Lapor Polisi

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar, Syafrudin Baderung

Editor: muh radlis
IST
Kakanwil Kementerian Agama Sulbar Syafruddin Baderung. (tribun sulbar) 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar, Syafrudin Baderung, semakin mengguncang publik setelah fakta-fakta baru terkuak dari laporan yang diajukan oleh pegawainya sendiri.

Syafrudin Baderung resmi dilaporkan ke Polda Sulbar pada Kamis (14/3/2024) pagi dengan nomor laporan polisi LP/B/10/III/2024/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT.

Korban, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kanwil Kemenag Sulbar, menuduh Syafrudin melakukan pelecehan seksual yang meliputi aksi memaksa dan pelecehan melalui media elektronik.

Menurut penasehat hukum korban, Busman Rasyid, korban telah melaporkan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh Syafrudin kepada salah satu pejabat di Kanwil Kemenag Sulbar sebelumnya.

Korban saat melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan Kakanwil Kementerian Agama Sulbar, Syafrudin Baderung ke SPKT Polda Sulbar. (Tribun Sulbar)
Korban saat melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan Kakanwil Kementerian Agama Sulbar, Syafrudin Baderung ke SPKT Polda Sulbar. (Tribun Sulbar) (IST)

Namun, laporan tersebut tidak mendapat respons yang memadai.

Sebaliknya, korban justru mengalami tekanan dan intimidasi dari seorang kepala bidang di institusi tersebut, yang meminta agar korban tidak melaporkan kasus ini ke polisi.

"Korban mendapat tekanan dan ancaman saat mencoba curhat atas perbuatan terlapor kepada salah satu kepala bidang.

Bahkan, korban diminta untuk tidak melaporkan ke polisi," ungkap Busman kepada wartawan di SPKT Polda Sulbar.

Busman juga meyakini bahwa korban bukan satu-satunya yang menjadi korban dalam kasus ini.

Ada beberapa korban lain yang juga akan melangkah maju untuk melaporkan ke polisi.

"Kami meyakini ada beberapa orang korban dari perbuatan bejat terlapor," pungkasnya.

Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi menyebut laporan pelecahan seksual Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung masih dalam pendalaman oleh penyidik.

"Percayakan kasus ini kepada penyidik, pasti akan ada titik terangnya," ujar Slamet, Kamis (14/3/2024).

Dia mengungkapkan dugaan adanya pelecehan itu terjadi pada bulan Juli hingga Oktober 2023.

Saat itu, terlapor berusaha untuk melakukan upaya pelecehan seksual terhadap korban yang merupakan bawahannya, tetapi ditolak.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved