Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Ratusan Kader di 3 Kecamatan Geruduk Kantor DPC PDIP Sukoharjo, Ini Tuntutan Mereka

Kader di tiga kecamatan mempertanyakan adanya sistem Komandante yang diterapkan dalam Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten Sukoharjo.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN
Seorang peserta aksi berorasi menuntut dilantiknya caleg DPRD Dapil 5 dan Dapil 2 yakni Ngadiyanto dan Arista Tiwi di depan Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukoharjo, Senin (18/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Ratusan pengurus dan kader PDI Perjuangan di Kecamatan Weru, Mojolaban, dan Baki mendatangi Kantor DPC yang berada di Jalan Tentara Pelajar, Desa Jombor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Senin (18/3/2024).

Mereka menuntut dan meminta pertanggungjawaban kepada pengurus DPC PDIP Kabupaten Sukoharjo untuk menetapkan caleg suara terbanyak yakni Ngadiyanto (Dapil 5) dan Arista Tiwi (Dapil 2) dilantik menjadi anggota dewan.

Mereka juga mempertanyakan adanya sistem Komandante yang diterapkan dalam Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga: Profil Said Abdullah Peraih 528.815 Suara Terbanyak Caleg DPR RI dari Partai PDIP

Baca juga: Partai PDIP Raih Suara Terbanyak pada Pemilu 2024 di Kabupaten Wonosobo 

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Didik Rudiyanto mengungkapkan, penetapan dan caleg yang dilantik harus berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 dan putusan MK terkait proporsional terbuka.

"Kami minta pertanggungjawaban kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukoharjo untuk berani menetapkan Arista Tiwi dan Ngadiyanto sebagai caleg terpilih," ucapnya melalui Tribunjateng.com, Senin (18/2/2024).

Pada saat massa datang, kantor tersebut dalam posisi kosong.

Dia menilai, dengan tidak adanya pengurus DPC PDIP Kabupaten Sukoharjo yang datang merupakan tindakan yang tidak aspiratif.

Seorang peserta aksi berorasi menuntut dilantiknya caleg DPRD Dapil 5 dan Dapil 2 yakni Ngadiyanto dan Arista Tiwi di depan Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukoharjo, Senin (18/3/2024).
Seorang peserta aksi berorasi menuntut dilantiknya caleg DPRD Dapil 5 dan Dapil 2 yakni Ngadiyanto dan Arista Tiwi di depan Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukoharjo, Senin (18/3/2024). (TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN)

"Kantor DPC kosong, pengurus tidak ada satupun yang berani muncul dan ini kepengurusan yang benar-benar mandul dan banci dan tidak aspiratif bagi kami," jelasnya.

Maka, lanjut dia, kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukoharjo untuk diganti dengan kader-kader yang militan.

"Kami pilih petarung-petarung hebat (untuk mengisi kepengurusan), kader-kader militan di Kabupaten Sukoharjo," tuturnya.

Dia menyebut, sebelum menggelar aksi, pihaknya sudah ada pemberitahuan kepada Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukoharjo.

"Sekretaris DPC sudah kami beritahu dan sempat telepon, bahwasanya kami akan datang sampaikan aspirasi," ungkapnya.

Baca juga: Sosok Deddy Sitorus, Politisi PDIP Yang Nyaris Adu Jotos Lawan Noel Prabowo Mania di TV

Baca juga: Kursi Ketua DPRD Blora Jatah PKB Karena Juara Pileg 2024? PDIP Nomor 2 Disusul Golkar, PPP Nyungsep

Lantaran tak ada yang menemui, langkah selanjutnya, dia akan datang ke DPP PDIP Jateng, karena yang dia dengar DPC sudah lepas tangan dan akan diserahkan ke pengurus pusat.

"Ini sampai titik darah penghabisan akan terus berjuang untuk menghadap Ketua Umum dan Sekjen menyampaikan bahwa hak saudara Tiwi dan Ngadiyanto harus dilantik menjadi anggota dewan," urainya.

Sementara itu, Caleg Dapil Sukoharjo 5, Ngadiyanto pada saat hadir mengikuti demo mengetahui informasi dia tak akan dilantik menjadi anggota dewan dari pihak partai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved