Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Diduga Hendak Tawuran, 20 Remaja Diamankan Polresta Cilacap di Kelurahan Tegalkamulyan

Polresta Cilacap mengamankan sebanyak 20 remaja di salah satu rumah di Kelurahan Tegalkamulyan, Cilacap Selatan. Senin (18/3) malam

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muslimah
Ist. Humas Porlesta Cilacap
20 remaja yang berhasil diamankan Polresta Cilacap saat akan melakukan tawuran di Kelurahan Tegalkamulyan. Senin (18/3) malam. Kedua puluh remaja itu saat ini berada di Mapolrwsta Cilacap untuk dilakukan pembinaan. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Polresta Cilacap mengamankan sebanyak 20 remaja di salah satu rumah di Kelurahan Tegalkamulyan, Cilacap Selatan. Senin (18/3) malam.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kabaghumas Porlesta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengungkapkan, puluhan remaja itu diadiamankan pihak kepolisian karena diduga hendak melakukan tawuran.

"Mereka diamankan di salah satu rumah di Jalan Bintang Timur, Kelurahan Tegalkamulyan lantaran diduga akan melakukan tawuran," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com

Penangkapan puluhan remaja itu dilakukan oleh tim Gabungan Unit Kecil Lengkap (UKL) Polresta Cilacap bersama tim Patroli Kota Presisi Polresta Cilacap yang sebelumnya menerima aduan dari masyarakat sekitar.

Polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga tentang kerumunan remaja yang hendak tawuran

"Setelah diamankan polisi, kedua puluh remaja itu kemudian digelandang ke Mapolresta Cilacap," kata Galih.

Galih melanjutkan, para remaja yang masih berstatus pelajar ini selanjutnya akan 
dilakukan pembinaan oleh Satbinmas Polresta Cilacap.

Rencananya polisi juga akan memanggil orang tua dari remaja-remaja tersebut.

"Anak-anak ini akan dilakukan pembinaan oleh Satbinmas, orang tuanya juga akan dipanggil.
Bahkan jika perlu akan kami panggil juga kepala sekolahnya agar bisa membantu pengawasan dan dapat dilakukan pembinaan di sekolah," ujar Galih.

Atas kejadian tersebut, Galih menghimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari.

Sehingga anak-anak tidak terlibat dalam perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.

Dia pun tak lupa berpesan kepada masyarakat apabila menemui kejadian-kejadian yang menganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat untuk tidak ragu melaporkannya kepada pihak kepolisian. (pnk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved