Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

TR Warga Kedungreja Cilacap Belajar Racik Bahan Petasan Via Internet, Dijual Rp 150 Ribu per Kg

Pembuat dan pengedar bahan peledak petasan di Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap ditangkap polisi berikut beberapa barang buktinya.

Editor: deni setiawan
Tribunjateng.com/Pingky Setiyo Anggraeni
Polisi menunjukkan barang bukti bubuk petasan yang dijual dan diproduksi dua pemuda asal Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Selasa (19/3/2024). 

"TR meracik sendiri di rumahnya dibantu WR."

"TR menjual Rp 150.000 per kilogram, kemudian dijual lagi oleh WR Rp 200.000 per kilogram."

"Tersangka membeli bahan-bahannya online, menjualnya juga online," kata Kombes Pol Ruruh.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

"Barang bukti ini langsung kami musnahkan karena berbahaya."

"Kami telah berkoordinasi dengan Brimob untuk melakuman disposal," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap"

Baca juga: Kabar Terbaru Bruno Mars, Terlilit Utang Rp 784 Miliar Gara-gara Perjudian

Baca juga: Detik-detik Tabrak Lari yang Tewaskan Bocah 8 Tahun di Banyumas, Pengendara Langsung Kabur

Baca juga: BREAKINGNEWS 1 Rumah Rusak Tertimpa Longsor dan Akses Jalan Rahtawu Putus Saat Hujan Deras di Kudus

Baca juga: Viral Kisah Suami Diteror Mendiang Istri Lewat Mimpi Minta Makam Dibongkar, Ternyata Jasadnya Dicuri

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved