Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPI Minta Masyarakat Pekalongan Lebih Kritis Terhadap Isi Tayangan TV dan Radio

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengajak masyarakat, terutama di kota Pekalongan, untuk lebih bijak dan kritis dalam menyikapi isi TV.

istimewa
Aliyah, komisioner pengawasan bidang penyiaran KPI pusat 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta masyarakat khususnya kota Pekalongan untuk lebih bijak dan kritis terhadap isi tayangan atau program lembaga penyiaran televisi dan radio yang melanggar norma kesopanan, kesusilaan, adat dan budaya.

KPI meminta masyarakat melaporkan ke KPI pusat maupun daerah jika menjumpai isi tayangan televisi atau isi siaran radio yang menyimpang dari kaidah penyiaran, hal ini disampaikan oleh Aliyah, komisioner pengawasan bidang penyiaran KPI pusat, saat rilis yang diterima Tribun Jateng, Kamis (21/3/2024). 

“Saluran untuk melaporkan bisa melalui sosial media seperti instagram, facebook, twitter, untuk kontak Whastaap dan alamat email bisa dilihat di akun instagram @kpijateng dan @kpipusat atau boleh datang langsung ke kantor kami. Apapun pengaduan kami verifikasi jika hasil kroscek betul akan kita follow up, terkait hasil sanksi, pembinaan klarifikasi atau teguran akan kita koordinasikan,” ungkapnya.

Menurut Aliyah, saat ini lembaga penyiaran televisi dan radio tidak seperti media berbasis internet yang tidak ada pengawasannya, pihaknya meyakini kedua lembaga tersebut sudah mematuhi aturan Undang-undang penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Sebagai informasi adapun hal-hal yang perlu diawasi pada isi siaran radio, seperti lagu-lagu berlirik tak senonoh, merendahkan martabat manusia, iklan pengobatan yang menjanjikan kesembuhan, berlebihan, kata-kata penyiar yang kasar atau menjelek-jelekkan orang, siaran agama yang menjelek-jelekkan agama lain atau menyalahkan keyakinan tertentu yang sah menurut negara dan lainnya.

Sedangkan hal yang perlu diawasi dalam siaran televisi yakni cara berbusana pengisi program, kekerasan baik kekerasan verbal maupun kekerasan fisik dan lainnya. (Peh)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved