Berita Kendal
Viral Kecelakaan Beruntun di Tol Kaliwungu Kendal, Ini Fakta Sebenarnya Menurut Polisi dan Kronologi
Ia menjelaskan, kronologi kecelakaan bermula saat mobil Inova yang dikendarai Hanif Ivan Maulana melaju dari arah Jakarta menuju Semarang
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Video bernarasi kecelakaan beruntun di tol Kaliwungu Kendal viral di media sosial, Sabtu (23/3/2024).
Video diunggah akun Facebook Agus Raharjo di grup Liputan Kendal Terkini Nusantara (LKTN) dan sudah ditonton ribuan kali.
Direktur Utama PT Jasamarga Semarang Batang, Nasrullah mengatakan peristiwa tersebut bukanlah kecelakaan beruntun seperti yang ramai di medsos.
"Tidak ada kecelakaan beruntun tadi malam di ruas tol Semarang - Batang. Itu bukan kejadian tabrakan beruntun," kata Nasrullah saat dikonfirmasi Tribun Jateng, Sabtu (23/3/2024).
Baca juga: Kasus Inses Kakak Hamili Adik 3 Kali, Orangtua Tahu tapi Menutupi, Ternyata Sekeluarga Tidur Sekamar
Baca juga: Modus Oknum Damkar Diduga Cabuli Anak Kandungnya, Ibu Korban Syok Dengar Penjelasan Dokter
Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Agus Pardiyono Marinus mengatakan kecelakaan melibatkan Toyota Inova Venturer bernomor polisi H 215 KA dengan truk trailer Isuzu bernomor polisi G-1864-FD.
Adapun kecelakaan terjadi pada Sabtu (23/3/2024) pukul 01:00 WIB.
"Betul, terjadi kecelakaan di ruas jalan tol Km 405.600 jalur A. Ikutnya Desa Magelung Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2024).

Ia menjelaskan, kronologi kecelakaan bermula saat mobil Inova yang dikendarai Hanif Ivan Maulana melaju dari arah Jakarta menuju Semarang.
Sesampai di ruas tol Km 405.600 jalur A, Hanif berusaha mendahului truk trailer yang dikemudikan Junarto melalui bahu jalan.
Lantaran tak memperhatikan jarak dan posisi saat menyalip, Hanif menabrak bagian kiri belakang truk.
"Pengemudi Inova warga Dusun Wonorejo Desa Wonotenggang Kecamatan Rowo Kendal. Sedangkan sopir truk warga Dukuh Petaman Kecamatan Banyuputih Batang," paparnya.
AKP Agus menambahkan, kedua pengemudi memiliki surat lengkap saat mengendarai mobilnya.
"Pengemudi mobil memiliki SIM A yang diterbitkan dari Satpas Satlantas Polda Metro Jaya berlaku sampai 2026. Sopir truk juga memiliki SIM B II Umum yang diterbitkan dari Satpas Satlantas Polres Batang berlaku sampai 2027," ungkapnya.
Meskipun kondisi mobil Inova ringsek parah, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
"Luka ringan. Korban mengalami fractur tertutup tangan kanan. Saat ini dirawat di RSUD Dr. Adyatma Tugurejo Semarang," sambungnya. (*)
Jejak Kelam Kamp Plantungan, Penjara Perempuan Eks Tahanan Politik Orde baru di Pedalaman Kendal |
![]() |
---|
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kendal: Ada Siswa SMP Kelas 7 Sudah Terindikasi Diabetes |
![]() |
---|
135 Honorer di Kendal Tak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKPP |
![]() |
---|
Bupati Tika: 132 Investor Masuk Kawasan Industri Kendal, Nilai Total Rp171,89 Triliun |
![]() |
---|
Pra Porprov Panahan di Kendal Resmi Dibuka, Pengurus Bidik Atlet Masuk Pelatnas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.