Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Cerita Amar Napi Lapas Nusakambangan Gagal Kabur, Takut Binatang Buas di Hutan

Muamar bin Arifin alias Amar, narapidana Lapas Permisan Nusakambangan, Cilacap yang sempat kabur pada Kamis (21/3) kemarin berhasil ditangkap.

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: m nur huda
Kompas.id
Pulau Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Muamar bin Arifin alias Amar, narapidana Lapas Permisan Nusakambangan, Cilacap yang sempat kabur pada Kamis (21/3/2024) kemarin berhasil ditangkap.

Amar ditangkap petugas gabungan di hutan bakau di belakang kawasan Lapas Terbuka pada Jumat (22/3) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Koordinator Lapas Se-Nusakambangan, Mardi Santoso mengungkapkan, napi tersebut tidak ada niatan untuk kabur atau melarikan diri dari Lapas.

Baca juga: Napi Lapas Nusakambangan Kabur, Tertangkap Lagi di Kawasan Hutan Bakau

Saat itu, Amar sedang memiliki masalah yakni kerinduan terhadap keluarga yang membuat dia melakukan pelarian dengan berjalan keluar area.

"Kemarin sempat kita tanyakan juga sebenarnya warga binaan tersebut tidak ada keinginan untuk melarikan diri, dia hanya sempat ingin kembali namun bingung dan takut," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com

Bahkan saat itu kata Mardi, Amar diketahui sempat ingin kembali ke Lapas.

Namun dia merasa takut dan bingung karena tak tau arah dan banyak binatang buas di sekitar hutan.

"Pada saat ditanya dia juga sempat bingung, dia ingin kembali tapi juga takut karena sudah sedikit jauh dari Lapas.

Dia hanya jalan di sekitar jalan itu, dia tidak berani ke hutan karena takut ada binatang seperti ular," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Permisan Ahmad Hardi mengatakan bahwa warga binaan tersebut sedang mendapatakan program asimilasi.

Diketahui Amar saat itu sedang berkegiatan ternak dan berkebun di kawasan Lapas Terbuka.

Akan tetapi ketika berlangsung apel rutin pada Kamis (21/3) siang, Amar tidak diketahui keberadaannya atau dalam hal ini mangkir dari apel.

"Kamis kemarin pada jam harus apel siang dapat laporan dari petugas bahwa dia tidak ada, tidak mengikuti apel.

Hingga akhirnya muncul berita dia melarikan diri," kata Hardi.

Saat itu ungkap Hardi, petugas gabungan langsung berkoordinasi dan bergerak melakukan pencarian terhadap Amar.

Hingga akhirnya pada Jumat (22/3) malam petugas gabungan yang juga terdiri dari Kapolsek dan Kopassus menemukan Amar di hutan bakau sedang bersembunyi.

Diketahui Muamar bin Arifin alias Amar ini merupakan narapidana pindahan dari Lapas Narkotika Purwokerto.

Dia divonis 4 tahun penjara atas perkara tindak pidana pemerasan, penipuan dan pencurian. 

Saat ini Amar sedang menjalani program asimilasi setelah menjalani 2/3 masa pidana di Lapas Permisan Nusakambangan tanpa melakukan pelanggaran selama 6 bulan berturut-turut. (pnk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved