Berita Regional
2 Hari Buron, Aiptu FN yang Tembak Debt Collector Serahkan Diri, Polisi Ungkap Kondisinya
Aiptu FN menjadi buronan karena menembak dua orang debt collector di Palembang, Sumatera Selatan
TRIBUNJATENG.COM - Setelah buron selama dua hari, Aiptu FN akhirnya menyerahkan diti ke polisi.
Aiptu FN menjadi buronan karena menembak dua orang debt collector di Palembang, Sumatera Selatan.
Kasusnya pun menjadi heboh.
Baca juga: Pengakuan Tersangka Teror di Rusia yang Tewaskan 130 Orang, Media Beritakan Siksaan saat Interogasi
Baca juga: Kronologi Sarwi Nelayan Lansia Meninggal di Pantai Ombak Mati Bondo Jepara, Sempat Pasang Jaring
Kini FN sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, mereka sebelumnya sempat menemui Aiptu FN yang berada di Musi Rawas pada Minggu (24/3/2024) malam.
Ketika bertemu, petugas pun berkomunikasi agar Aiptu FN kooperatif.
Setelah dilakukan pendekatan, Aiptu FN pun kemudian dibawa ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan.
"Untuk kondisi yang bersangkutan sehat walafiat, normal dan sangat menyadari apa yang diperbuatnya dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Indra saat memberikan keterangan pers, Senin (25/3/2024).
Indra menjelaskan, selama bertugas di Lubuklinggau, Aiptu FN tidak memiliki masalah kedinasan.
Namun, kejadian yang dilakukan oleh anggotanya itu sangat disesalkan oleh Polres Lubuklinggau.
"Tujuan FN ke Palembang belum tahu apa, tetapi kita menyerahkan semuanya ke Ditreskrimum yang menangani perkaranya," ujarnya.
Kapolres menegaskan, seluruh perkara Aiptu FN akan dilimpahkan ke Polda Sumatera Selatan mulai dari tindak pidana sampai pelanggaran kode etik yang dilakukan.
"Kaitan pelanggar kode etik kami sebagai satuan bawah menunggu dari polda Sumsel atau ditarik semua di Mapolda Sumsel," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumatera Selatan menetapkan Aiptu FN sebagai buronan atas kasus penganiayaan dua debt collector yang terjadi pada Sabtu (23/3/2024).
Penetapan tersebut setelah sebelumnya Aiptu FN melarikan diri dan tak berada di kediamannya usai kejadian tersebut berlangsung.
Pemancing Temukan Jasad Bayi Laki-Laki saat Cari Umpan di Pantai |
![]() |
---|
"Kampus Tempat Paling Aman" Kata 2 Eks Mahasiswa yang Tertangkap Simpan 63 Kg Ganja di UIN Suska |
![]() |
---|
Pria Jakbar Ditangkap Setelah Dilaporkan Cabuli Anak Kandung Usia 6 Tahun |
![]() |
---|
2 Siswa SD Tewas Tenggelam saat Ekskul Renang, Pemilik Yayasan Tak Buka Pintu saat Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Ngaku Bisa Ajak Masuk Surga dengan Infak Rp1 Juta, Umi Cinta Banyak Jemaahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.