Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pengamen Bobol Kantor Koperasi di Purbalingga, Curi Laptop Buat Beli Makanan dan Rokok

Kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang pengamen ini terjadi di Koperasi KPPRI Purbalingga, Selasa (26/3/2024).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
POLRES PURBALINGGA
Tampang pencuri laptop saat digendang ke Mapolres Purbalingga, Selasa (26/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Polsek PurbaIingga mengungkap kasus pencurian yang terjadi di salah satu kantor koperasi di wilayah Kelurahan Purbalingga Lor, Kabupaten Purbalingga

Pelaku ditangkap berikut barang buktinya.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Koperasi KPPRI Purbalingga, Selasa (26/3/2024).

Tersangka yang ditangkap yaitu AT (33), laki-laki pekerjaan swasta alamat Kelurahan Purbalingga Wetan, Kecamatan PurbaIingga, Kabupaten Purbalingga.

Baca juga: Pria Lansia Purbalingga Ditemukan Tewas Membusuk, Posisi Duduk di Depan Kamar Rumah

Baca juga: Polisi Sita 30 Liter Tuak saat Gelar Razia Miras di Karangmoncol Purbalingga

"Modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu memanjat pagar, kemudian merusak jendela dengan obeng." 

"Setelah masuk, kemudian mengambil barang yang ada di dalam koperasi," ujar Kompol Donni Krestanto kepada Tribunjateng.com, Selasa (26/3/2024).

Peristiwa pencurian diketahui pertama kali pada Rabu (31/1/2024) sekira pukul 07.00. 

Saat itu, petugas kebersihan yang akan membersihkan kantor koperasi datang. 

Didapati ruangan dalam koperasi sudah dalam keadaan acak-acakan. 

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pimpinan koperasi. 

Setelah dilakukan pengecekan oleh karyawan, diketahui dua laptop milik koperasi sudah hilang dengan kerugian Rp10 juta. 

Selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Purbalingga.

Baca juga: Polisi dan Tentara Razia Balap Liar di Karangmoncol Purbalingga, Dua Sepeda Motor Disita

Baca juga: Rumah di Kemangkon Purbalingga Terbakar, Diduga Tungku Belum Padam Usai Memasak

"Berdasarkan laporan tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek PurbaIingga melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera CCTV." 

"Pelaku ditangkap pada Senin (18/3/2024)," katanya. 

Barang bukti yang disita seperti satu laptop merek Asus warna hitam nomor seri X441UA-GA311T, satu laptop merek Asus warna hitam nomor seri X441UA-GA311T, satu obeng, dan satu tas punggung warna hitam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved