Berita Regional
Kronologi Suami Sewa Pembunuh Bayaran dengan Imbalan Rp 30 Juta Buat Bunuh Selingkuhan Istrinya
Terkuak motif tewasnya HL yang dianiaya senjata tajam, ternyata pelakunya pembunuh bayaran dengan imbalan Rp 30 juta.
Aksi pembunuhan dilakukan saat korban tengah melintas menggunakan sepeda motor.
Para pelaku langsung menikam korban menggunakan senjata tajam hingga tewas.
Dilansir dari Kompas.com, jasad korban ditemukan oleh warga di pinggir jalan.
Polisi langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
Kelima pelaku ditangkap di tempat dan lokasi yang berbeda.
Baca juga: Perolehan Suara Caleg Cantik yang Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Indriyana, Janji Kampanyenya Mulia
Lebih lanjut, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan diantaranya adalah senjata tajam jenis celurit, parang panjang, sepeda motor dan pakaian terduga pelaku.
Para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. (*)
Artikel ini sudah tayang di Grid.ID
Presiden Prabowo: DPR Cabut Tunjangan hingga Kunjungan Luar Negeri |
![]() |
---|
Respons Ahmad Sahroni Usai Dua Rumahnya Dijarah: Saya Tidak Terima! |
![]() |
---|
10 Fakta Penjarahan 2 Rumah Ahmad Sahroni, Jam Tangan Rp 11 Miliar hingga Mobil Tesla Lexus Dirusak |
![]() |
---|
Uang Rupiah dan Dollar di Brankas Milik Ahmad Sahroni Hasil Jarahan Disawer: Ijazah pun Diambil |
![]() |
---|
TNI Diam Saja, Rumah Ahmad Sahroni Dijarah dan Dirusak Massa: Ada yang Bawa Patung Iron Man |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.