Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan

BPOM Upayakan TPPU Ungkap Orang Berpengaruh Terkait Pabrik Pil Koplo di Semarang

BPOM akan melakukan upaya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia memastikan adanya orang berpengaruh akan menghalang-halangi di balik pengungkapan

Hermawan Endra
Penampakan pil koplo yang diproduksi di Kawasan Industri Candi Gatot Subroto Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang yang disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang. 

Ia memastikan adanya orang berpengaruh akan menghalang-halangi di balik pengungkapan kasus itu.
Hal itu dibuktikan lolosnya pengiriman bubuk pembuatan obat yang seharusnya untuk farmasi.

Siapa orang yang berpengaruh itu pihaknya enggan menyebutkan. Pihaknya lebih memilih diam.

Sementara itu, kepala BPOM hingga saat ini belum bisa dihubungi. Awak media yang ada di lokasi gudang juga berusaha menghubungi tetapi belum mendapat respon.

Sementara itu, di lokasi tempat yang akan dipakai untuk konferensi pers telah disiapkannya beberapa barang bukti hasil temuan di sebuah meja.

Obat-obatan yang dipajang antara lain, pil dextro, hexymer, Trihexypenidyl dan Tramadol merk Alfa Generik.

Pantauan di lokasi, pabrik yang digunakan untuk memproduksi pil koplo tersebut sudah sepi dari aktifitas.

Ada beberapa mesin dan serbu putih di sekitaran dalam pabrik. Nampak juga pakaian-pakaian yang terjemur di dalam pabrik.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) gerebek produsen pil koplo di wilayah Kawasan Industri Candi Semarang.

Dari hasil penyelidikan sementara, penjualan pil koplo dari pabrik tersebut bisa mencapai omzet triliunan rupiah dalam sepekan.

Penggerebekan terhadap tiga buah gudang pabrik barang haram itu dilakukan di kawasan industri Candi Ngaliyan Semarang.

Dari tiga gudang yang digerebek, salah satunya dijadikan pabrik pembuatan pil koplo yang lengkap dari bahan baku hingga mesin produksi dan pengering. (rtp/wan/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved