Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan

Pengakuan Mantan, Pil Y Lebih Disukai Pengguna Obat Terlarang Dibandingkan DMP

Dalam penggrebekan tim gabungan menyita 500 ribu pil terlarang berlogo Y dan DMP. Lalu, apa sebenarnya pil berlogo Y dan DMP tersebut?

Penulis: budi susanto | Editor: m nur huda
Hermawan Endra
Penampakan pil koplo yang diproduksi di Kawasan Industri Candi Gatot Subroto Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang yang disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kota Semarang geger dengan penggerebekan pabrik obat terlarang. Pabrik tersebut berada di Kawasan Industri Candi, Gatot Subroto, Ngaliyan.

Tim gabungan, BIN, BPOM dan Bais juga melakukan pemeriksaan di pabrik tersebut beberapa waktu lalu.

Dalam penggrebekan tim gabungan menyita 500 ribu pil terlarang berlogo Y dan DMP.

Lalu, apa sebenarnya pil berlogo Y dan DMP tersebut?

Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, pil dengan logo Y atau pil putih merupakan jenis obat keras. Pil tersebut boleh dikonsumsi dengan syarat memperoleh resep dokter.

Pil logo Y biasanya digunakan sebagai obat penenang bagi pasien gangguan jiwa.

Baca juga: BPOM Upayakan TPPU Ungkap Orang Berpengaruh Terkait Pabrik Pil Koplo di Semarang

Baca juga: Polda Jateng Sebut Tak Ada Polisi yang Tahu Soal Pabrik Pil Koplo di Semarang

Tak hanya itu, pil berlogo Y juga digunakan untuk satwa alias binatang buas seperti anjing dan sejenisnya.

Sementara pil kuning berlogo DMP familiar dengan sebutan dextro atau Dekstrometorfan. Pil DMP sejatinya merupakan obat terbatas golongan antitusif.

Namun jika salah dalam penggunaan bisa menimbulkan efek berbahaya bagi kesehatan. Apalagi sampai pada tingkat intoksikasi atau overdosis.

Dekstrometorfan dapat menyebabkan hipereksitabilitas, kelelahan, berkeringat, bicara kacau, hipertensi, serta dapat menyebabkan depresi sistem pernapasan.

Lebih dalam mengenai dua obat terlarang tersebut, Tribunjateng.com berbincang dengan mantan pengguna pil Y dan DMP.

Sebut saja Rizal, yang sempat kecanduan mengonsumsi dua pil tersebut. Ia menerangkan, pil y lebih disukai pengguna obat terlarang dibandingkan DMP.

Hak tersebut lantaran effek yang dihasilkan oleh pil Y setelah dikonsumsi.

"Kalau Y lebih rileks, beda dengan DMP," jelasnya, Rabu (27/3).

Meski demikian, efek samping dua pil tersebut sangat berbahaya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved