Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Korupsi Timah

Sandra Dewi Bakal Terseret Kasus Harvey Moeis Terkait TPPU Kasus Korupsi Timah? Ini Kata Kejagung

Kalau ke depannya dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu nanti penyidik yang menentukan

Editor: Muhammad Olies
Instagram @sandradewi88/Dok. Puspenkum Kejagung RI
Momen terakhir Sandra Dewi unggah foto bareng Harvey Moeis pada 14 Februari 2024 (kiri). Harvey Moeis digiring ke Rutan Kejari Jaksel usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Timah, Rabu (27/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM- Kejaksaan Agung terus melakukan penyidikan kasus korupsi PT Timah yang merugikan keuangan negara hingga Rp 271 triliun.

Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini. Salah satunya adalah Harvey Moeis yang juga suami dari artis Sandra Dewi.   

Lantas bagaimana nasib Sandra Dewi Usai suaminya terseret kasus korupsi Timah?

Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H kemudian buka suara terkait nasib sang artis.

"Kalau ke depannya dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu nanti penyidik yang menentukan," kata Ketut melalui sambungan video, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Baca juga: Sandra Dewi Unggah Momen Bareng Anak, Saat Suami Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah

Sejauh ini Ketut belum mau banyak memberikan pernyataan terkait hal itu. Namun ia menyebut ada kemungkinan Sandra Dewi ikut terseret kasus serupa.

"Kita belum bisa bicara kemungkinan, karena, apa yang sudah dilakukan semua kemungkinan bisa terjadi," ujar Ketut.

Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis.
Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis. (Instagram/@sandradewi88)

Lebih lanjut, saat ini Harvey Moeis harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan. Sebab status Harvey kini telah naik menjadi tersangka.

"Mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan siapa uang menyembunyikan keuangan negara dan apa yang mereka lakukan itu dulu inti dari para tersangka," tandasnya.

Diketahui, penetapan Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.

Termasuk di antaranya, dari pemeriksaan dia sebagai saksi pada hari yang sama.

"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Bicara Peluang Sandra Dewi Terseret Kasus TPPU Imbas Sang Suami Harvey Moeis Tersangka

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved