Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Siap-siap, Pemkab Kudus Buka 750 Formasi PPPK dan CPNS 2024

750 formasi ASN Pemkab Kudus pada 2024 sesuai usulan yang diajukan BKPSDM sebelumnya kepada Pemerintah Pusat.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Putut Winarno. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemkab Kudus membuka lowongan 750 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2024.

Rincian lowongan tersebut terdiri atas 700 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 50 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Putut Winarno mengatakan, 750 formasi ini sesuai usulan yang pihaknya ajukan sebelumnya kepada Pemerintah Pusat.

750 formasi itu terdiri atas 50 CPNS dan 700 PPPK.

Baca juga: Pemkab Kudus Tambah Kuota Gas Elpiji, Untuk Cukupi Kebutuhan Warga

Baca juga: Museum Kretek Kudus Kini Miliki Koleksi Meja dan Alat Linting yang Bisa Dicoba

Untuk CPNS terdiri atas 30 formasi tenaga teknis dan 20 tenaga kesehatan.

Sedangkan untuk PPPK ada 700 formasi usulan, terdiri atas 319 tenaga teknis, 281 tenaga guru, dan 100 tenaga kesehatan.

“Kami telah menyusun formasi rincinya untuk kemudian kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara),” kata Putut Winarno kepada Tribunjateng.com, Kamis (28/3/2024).

Lebih lanjut, kata Putut, pada kesempatan lowongan ASN saat ini ada memberi kesempatan bagi mereka yang lulusan SD untuk menjadi ASN.

Lowongan bagi mereka yang lulusan SD yaitu jabatan pengelola umum operasional.

“Setelah nanti ditetapkan akan kami laporkan dan umumkan mekanismenya."

"Tunggu saja,” kata Putut Winarno.

Baca juga: DPRD Kudus Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023

Baca juga: Waktunya Warga Karangrowo Kudus Bersih-bersih Pasca Banjir, Serentak Pulang dari Pengungsian

Sementara untuk PPPK yang telah lolos seleksi pada 2023, lanjut Putut Winarno, sampai saat ini masih menunggu turunnya Nomor Induk Pegawai (NIP).

Diketahui, 506 PPPK yang telah lolos tersebut telah mengumpulkan berkas.

Kali ini mereka tengah menunggu untuk mendapatkan NIP dan kemudian dilantik.

Setelahnya mereka akan bertugas sesuai formasi masing-masing.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved